Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Bambang Rukminto mendorong agar pihak kepolisian tidak melindungi Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).
Hal itu merespons nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang muncul dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa kasus judol yang disebut menerima hasil penjagaan situs judi online sebesar 50%, namun hingga kini status Budi Arie masih menjadi saksi.
Bambang mengatakan bahwa pemeriksaan kepolisian terhadap Budi Arie terkesan lamban. Dikatakan bahwa polisi seharusnya sudah bisa mengungkap peran Budi Arie dalam kasus judol tersebut karena telah melakukan pemeriksaan para tersangka.
Bambang menduga, lambannya pengungkapan peran Budi Arie dalam kasus judol memperlihatkan bahwa ada perlindungan khusus Polri.
“Perlindungan Polri pada elite sudah menjadi rahasia umum, dan jelas menjauhi profesionalisme Polri sebagai penegak hukum,” kata Bambang kepada Media Indonesia pada Kamis (22/5).
Ia juga menilai Polri tidak profesional dalam memberantas judi online sebab dakwaan yang dibacakan penuntut umum di persidangan berdasarkan fakta penyidikan sudah jelas.
“Seharusnya Polri segera membantah pandangan masyarakat soal ketidakprofesionalan ini dengan melakukan tindakan yang objektif, transparan dan akuntabel. Jika tidak, hal tersebut kian menggerogoti reputasi Kepolisian,” tukasnya.
Bambang menilai, agar tidak memunculkan dugaan Polri melindungi Budi Arie, seharusnya sudah keluar sprindik atas nama menteri koperasi itu. Menurutnya, sprindik itu harus berdasarkan fakta yang sah dari kesaksian terdakwa di pengadilan.
“Sprindik itu merupakan dasar untuk memanggil BAS untuk diperiksa lagi dan bila ada bukti lain yang bersangkutan bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh Bambang.
Menanggapi pernyataan Budi Arie yang kerap menyangkal terkait keterlibatan dirinya dalam mafia judol, Bambang menyarankan agar Budi melaporkan para terdakwa atau pihak yang mengatakan adanya pembagian 50% dengan pasal pencemaran nama baik.
“Bila Budi Arie meyakini tidak terlibat, bisa saja melaporkan para terdakwa atau pihak yang menyampaikan pembagian 50% itu dengan pasal pencemaran nama baik maupun kesaksian bohong. Tetapi harus diperkuat dengan bukti yang relevan,” tegas Bambang.
Selain itu, Bambang juga menyayangkan tidak adanya kelanjutan penyelidikan terkait kasus judi online di era kepemimpinan Budi Arie meskipun beberapa stafnya dulu di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang, bisa saja hal tersebut terjadi lantaran minimnya alat bukti untuk menyeret Budi Arie sebagai tersangka. Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan utama mengingat relasi kuasa antara Budi Arie dengan para tersangka yang merupakan stafnya,” pungkasnya. (Dev)
Sebelumnya diberitakan, Nama Budi Arie tertulis dalam dakwaan dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarati Kiemas dan Murijan Alias Agus.
Judi online mengenai penjagaan situs judi online di Kemenkominfo dengan tarif sebesar Rp8 juta per situs.
Mereka juga membahas pembagian untuk Adhi Kismanto sebesar 20%, Apriliantony 30%, dan Budi Arie Setiadi 50% dari semua situs judol yang tak diblokir.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan tersebut merupakan fakta hukum yang sesungguhnya. Jaksa dalam membuat dakwaan merujuk pada fakta hukum di penyidikan.
“Jadi penuntut umum menyusun surat dakwaan berdasarkan fakta berkas perkara. Berkas perkara berdasarkan proses penyidikan,” kata Harli. (H-3)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.
Polisi mengungkapkan bahwa bahwa para pengelola server dalam menjalankan aksinya dibantu oleh para operator yang mendapatkan gaji Rp7–10 juta per bulannya.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved