Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ORMAS pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), akan melaksanakan musyawarah besar (Mubes) pada 29-31 Agustus 2025 di Jakarta. Ketua Umum MKGR Adies Kadir mengungkapkan dalam Mubes nantinya akan menunjuk ketua umum berikut struktur kepengurusan MKGR yang baru. Selain itu, Mubes juga akan menentukan penentuan program-program hingga anggaran dasar MKGR.
"Tahun ini, 2025, tahun terakhir daripada kepengurusan DPP Ormas MKGR di bawah kepemimpinan saya dan tentunya sebagai amanat ADRT kami harus melaksanakan musyawarah besar tersebut untuk memilih ketua umum selanjutnya dan juga menyusun kepengurusan, serta melakukan program-program yang akan kita lakukan 5 tahun ke depan," kata Adies ketika konferensi pers di Grha Beta MKGR, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/5)
Adies menjelaskan pihaknya telah melaksanakan rapat pleno untuk menentukan panitia pelaksana Mubes nantinya. Ia mengatakan sebelum pelaksanaan Mubes, pihaknya juga akan mengelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) pada 14 Juli 2025 di Jakarta.
"Kita akan mengumpulkan seluruh pimpinan daerah Ormas MKGR untuk melanjutkan mengarah kepada acara (Mubes) yang akan diselenggarakan di akhir bulan Agustus," ucapnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan calon Ketum MKGR harus memenuhi syarat, salah satunya ialah telah 5 tahun aktif di DPP Partai Golkar.
"Semua kader Ormas MKGR yang telah memenuhi syarat kan ada syarat-syaratnya ya salah satunya sudah 5 tahun ya kan berkiprah di Dewan Pimpinan Pusat kemudian sudah menunjukkan dedikasinya kerja-kerjanya, loyalitasnya jadi semua itu berhak," katanya. (M-3)
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Menurut Amran, KKSS memiliki rasa persatuan yang tinggi sehingga bisa menjadi modal untuk berproses dalam membangun negara.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved