Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pembentukan tiga satuan tugas (satgas) terkait negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi di tingkat kementerian dan lembaga.
"Kami menyampaikan bahwa pembentukan satgas satgas tersebut belum ada keppresnya karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).
Prasetyo mengatakan pemerintah juga ingin melakukan sinkronisasi dengan pihak swasta. Baik di sektor usaha maupun di sektor industri.
"Termasuk dengan teman-teman serikat-serikat buruh kaitannya dengan satuan tugas dan mitigasi PHK. Kita tidak ingin sekedar bagaimana menangani PHK di hilir, tetapi secara menyeluruh, secara komprehensif, kita pikirkan dari hulu ke hilirnya," tutur Prasetyo.
Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan pihakanya masih merumuskan poin-poin untuk menjadi dasar pembentukan keppres. Nantinya, tiga satgas ini diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi.
"Sehingga sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur di dalam proses-proses deregulasi dalam rangka peningkatan iklim investasi maupun mempercepat mempermudah perizinan berusaha," terang Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) khusus dalam rangka memastikan percepatan implementasi hasil-hasil perundingan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika Serikat.
Adapun tiga satgas yang disetujui dibentuk, pertama, Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, yaitu satgas untuk menindaklanjuti perundingan investasi.
"Yang kedua Satgas yang sudah siap, yaitu terkait dengan perluasan kesempatan kerja dan mitigasi PHK, dan yang ketiga Satgas mengenai deregulasi kebijakan. Tentu yang lain terkait dengan Satgas peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan berusaha," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
(Bob/P-3)
Malaysia resmi jadi negara pertama yang batalkan perjanjian perdagangan dengan AS usai putusan MA Amerika Serikat. Simak dampak dan alasan lengkapnya di sini.
MITRA dagang utama Amerika Serikat (AS) di Asia kembali menghadapi ketidakpastian setelah Mahkamah Agung AS membantalkan sejumlah tarif Trump.
PERUBAHAN kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai memperbesar ketidakpastian bagi pelaku usaha dan konsumen.
Mitra dagang Amerika Serikat (AS) di Asia menghadapi ketidakpastian baru setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor tambahan
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut positif putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif global sebesar 10% untuk seluruh impor ke Negeri Paman Sam.
Putra Mahkota Saudi MBS dilaporkan melobi Donald Trump untuk melanjutkan perang dan menggulingkan rezim Iran di tengah konflik Timur Tengah 2026 yang memanas.
Eskalasi Timur Tengah 2026: AS siapkan 3.000 pasukan elit lintas udara. Trump kirim 15 poin proposal damai lewat Pakistan saat Iran serang pangkalan AS
Pangeran MBS dikabarkan mendesak Donald Trump untuk terus menggempur Iran demi stabilitas Teluk dan ekonomi. Simak analisis lengkap persaingan Riyadh vs Teheran.
Arab Saudi izinkan AS gunakan pangkalan King Fahd untuk serang Iran. Simak kronologi pergeseran sikap Riyadh dan tawaran damai Pakistan di sini.
IHSG ditutup menguat tajam 2,75% ke level 7.302 pada Rabu (25/3/2026). Penguatan dipicu optimisme damai AS-Iran lewat proposal 15 poin yang mendorong koreksi harga minyak
Dirjen IAEA Rafael Grossi mengonfirmasi dialog AS-Iran di Islamabad akhir pekan ini. Pembicaraan akan fokus pada rudal, milisi, dan skema alternatif meredam konflik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved