Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah melaksanakan eksekusi fisik atas lahan seluas 47 ribu hektare di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. Lahan tersebut diduduki oleh perusahaan milik almarhum Darianus Lunggguk (DL) Sitorus yang dikenal sebagai Raja Sawit dan Tuan Takur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, kegiatan eksekusi fisik dilakukan oleh jaksa eksekutor pada Jumat (25/4) berdasarkan Putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) Nomor 2462/K/Pid/2006 tertanggal 12 Februari 20207. Putusan tersbut, sambung Hali, sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht van gewijsde.
"Adapun eksekusi dimaksud dilakukan sebagai perwujudan penegakan kedaulatan hukum atas hak negara, yang telah dikuasai oleh pihak-pihak terkait secara tidak sah selama kurang lebih 18 tahun. Oleh karenanya, negara hadir guna menegakkan kewibawaan hukum melalui penguasaan kembali lahan tersebut," terang Harli lewat keterangan tertulis, Sabtu (26/4).
Ia menerangkan, puluhan ribu hektare lahan yang disita itu sebelumnya dikuasi oleh KPKS Bukit Harapan dan PT Torganda seluas 23 hektare, sedangkan 24 ribu hektare sisanya dikuasai Koperasi Parsub dan PT Torus Ganda. Setelah kegaitan eksekusi itu, Satgas PKH menyerahkannya ke Kementerian Kehutanan sebagai tindak lanjut.
Nantinya, Harli menyebut Kementerian Kehutanan akan menyerahkan lahan hasil eksekusi itu ke Kementerian BUMN. Tujuannya, untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma, perusahaan pelat merah yang bergerak di industri kelapa sawit.
Pemerintah, sambung Harli, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis dalam menyiapi keigatan eksekusi yang dilakukan Satgas PKH. Ia menyilakan seluruh pihak untuk menempuh jalur hukum jika terdapat hal-hal yang perlu disampaikan.
Sebelumnya, JAM-Pidsus Febrie menyebut, per 23 Maret 2025, Satgas PKH sudah menguasai 1.100.674,14 hektare lahan dari 1.177.194,34 hektare ketersediaan lahan yang diterima. Sebaran tersebut mencakup 64 kabupaten di sembilan provinsi dari 369 perusahaan.
Satgas PKH dibentuk Presiden Prabowo Subianto lewat Peraturan Presiden Nomor 5/2025 pada 21 Januari lalu. Anggota Satgas PKH antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Informasi Geospasial. (Tri/P-2)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Kemenkes berharap ada satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menindak pelaku yang mempromosikan rokok secara daring.
Sanksi administratif periode 1 Januari 2023-28 Oktober 2023 berupa, Denda Administratif berdasarkan PP 24/2021 yang telah terbayar berjumlah sebesar Rp239 miliar.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif rencana pembentukan Task Force (satuan tugas) Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved