Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI atau RUU TNI disahkan menjadi undang-undang oleh DPR, sebagai bagian dari elemen berbangsa dan bernegara, sivitas Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mempersiapkan tim untuk menguji atau melakukan judicial review UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sivitas akademika UMY menangkap kekhawatiran dan ketakutan Masyarakat akan kembalinya TNI dalam urusan sipil.
Kekhawatiran dan ketakutan masyarakat cukup beralasan lantaran dari proses penyusunan RUU menjadi UU yang berlangsung sangat cepat, kurang transparan, seolah sembunyi-sembunyi, dan mengabaikan aspirasi publik secara luas. Terlebih, substansi perubahan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI ini sangat krusial, karena memberikan ruang yang besar kepada TNI berkiprah di ranah publik yang bisa mengancam demokrasi.
Sivitas Akademika UMY pun menyatakan sikap yang dibacakan oleh Guru Besar Program Studi Ilmu Pemerintahan, Prof Zully Qodir di depan gedung Rektorat UMY, Sabtu (22/3) pagi.
Zuly yang saat ini menjabat Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY menyebut, setidaknya ada tiga hal penting yang menimbulkan kekhawatiran luas masyarakat pecinta demokrasi. Pertama, perluasan tambahan tugas militer yang sebelumnya 14 menjadi 16 pos.
Kedua, militer aktif bisa menduduki jabatan publik dari yang sebelumnya 10 menjadi 14. Ketiga, usia pensiun TNI dari yang sebelumnya bagi tamtama dan bintara 53 tahun diubah menjadi 55 tahun dan perwira adalah 58 tahun bahkan khusus perwira tinggi batas usia pensiun maksimal menjadi 63 tahun dan bisa diperpanjang 2 kali atau 2 tahun sesual dengan kebutuhan.
"RUU TNI yang telah disetujui oleh DPR RI menjadi pintu masuk peran TNI yang lebih besar dan lebih luas," terang dia.
Keadaan ini jelas menggerogoti supremasi sipil dalam iklim demokrasi, sehingga sangat meresahkan dan menjadi alarm berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara terutama kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan demokrasi.
"Tentu ini menimbutkan tanda tanya apakah ini adalah wajah lain dari dwi fungs! TNI yang dikubur oleh reformasi 1998?" tanya dia.
Zuly menyampaikan, kita pantas knawatir, bahkan takut akan metuas dan menguatnya peran militer flalam politik kekuasaan karena akan Mengaburkan komitmen bersama yang menjadi “gentlement agreement” bahwa TNI harus kembali ke barak dan
Menjadi alat pertahanan negara yang kuat, tangguh dan profesional. Oleh karena itu, sivitas akademika UMY menyampaikan enam poin pernyataan sikap.
Pertama, menuntut pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati amanat rakyat dengan menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Kedua, menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ketiga, mengimbau seluruh insan akademik di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kewarasan dari sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, dan metanggar konstitusi.
Keempat, mendorong dan mendukung upaya masyarakat Sipil mengawal agenda Reformasi dengan menjaga demokrasi dan supremasi sipil.
Kelima, memohon kepada presiden untuk tidak menandatangani revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI dan menerbitkan PERPPU mengembalikan TNI pada kedudukan seperti semula.
Keenam, mendorong masyarakat sipil untuk melakukan Jihad konstitusi, mengajukan Judicial Review JR) atas RUU TNI yang sudah resmi menjadi UU.
Demikian pernyataan sikap dari kaml civitas academica UMY, sebagai nota keprihatinan demi masa depan berbangsa dan bernegara yang |ebih baik. "Semoga Allah SWT meridhoi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang demokratis, adil dan makmur. Aamiin," ungkap dia.
Ia juga mengatakan, sivitas akademika UMY berencana mengadakan Judicial review atas RUU TNI yang baru disahkan tersebut. "Insya Allah iya, kami sedang membentuk tim yang akan dipimpin Prof Iwan Satriawan (Dekan Fakultas Hukum UMY)," terang Zuly kepada awak media.
Zuly pun menegaskan, mahasiswa UMY dipersilakan menggelar aksi terkait pengesahan RUU TNI oleh DPR RI. "Tapi, tidak boleh dengan kekerasan dan anarkis," tutup dia. (H-4)
TNI menyodorkan sejumlah saran perubahan UU 34/2004 tentang TNI. Salah satunya pasa 47 ayat 2. Pasal tersebut mengatur perluasan kementerian yang bisa dijabat prajurit aktif TNI
Pengambilan keputusan dan mobilitas Panglima TNI selama ini sudah terbukti mampu berjalan efektif meski tidak ada Wakil Panglima.
DPR Jamin tidak Akan Menghidupkan Dwifungsi TNI
TNI membantah adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran akan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
BELEID revisi UU TNI yang beredar saat ini terdapat klausul yang dapat dinilai sebagai curhatan dari keinginan TNI yang tidak mau diperlakukan lagi sebagai subordinat dari beberapa aspek
Wapres meminta revisi UU TNI tidak mencederai semangat reformasi, terutama tentang dwifungsi.
Kampanye ini pun dilakukan dengan pembentangan spanduk bertuliskan 'Kami Berjilbab Kami Berprestasi' yang dilakukan oleh sebelas wisudawati terbaik Periode I T.A 2024/2025.
Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pra-mataf (Masa Ta'aruf) mahasiswa baru UMY 2024 untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas mahasiswa terhadap Palestina.
Faktanya, seluruh manusia yang ada di dunia pasti pernah merasakan atau bahkan mengalami depresi dan stres tanpa terkecuali.
UNIVERSITAS Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencatat prestasi gemilang dengan kembali masuk dalam pemeringkatan perguruan tinggi pada Times Higher Education (THE) by Subject 2025.
Walau sudah memasuki usia mahasiswa, orang tua tetap harus memberikan perhatian kepada anak mereka. Pasalnya, banyak problematika yang dihadapi oleh anak pada usia mahasiswa.
Salah satu indikator yang menentukan keunggulan dalam pemeringkatan THE WUR adalah kualitas dari penelitian. Bagi UMY, ini merupakan indikator strategis yang sejalan dengan roadmap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved