Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tolak UU TNI, Ratusan Massa di Yogyakarta akan Menginap di Gedung DPRD DIY

Ardi Teristi Hardi
20/3/2025 17:28
Tolak UU TNI, Ratusan Massa di Yogyakarta akan Menginap di Gedung DPRD DIY
Massa aksi menolak UU TNI demo di depan gedung DPRD DI Yogyakarta.(Dok. MI)

RATUSAN massa yang menolak RUU TNI disahkan menjadi UU TNI menggelar aksi penurunan bendera setengah tiang di halaman Gedung DPRD DI Yogyakarta. Massa yang menamakan diri mereka Aliansi Jogja Memanggil itu juga berencana akan menginap di halaman gedung DPRD DIY.

Mereka menuntut agar UU TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis, (20/3) siang ini agar dibatalkan. Penolakan juga disampaikan massa lewat aksi teatrikal.

Mereka juga membentangkan berbagai poster, seperti "Seret Militer ke Barak". Hingga pukul 16.00 WIB, demonstran pun terus menggelar aksi mereka.

"Apakah kita sepakat menginap di sini?" tanya salah seorang orator.

"Sepakat," jawab massa aksi.

Atas jawaban tersebut, demonstran pun berencana akan kan menginap di gedung DPRD DIY.

Salah seorang Juru Bicara Demonstran yang mengatasnamakan dirinya Marsinah mengaku, akibat pengesahan revisi UU TNI, demokrasi masyarakat sipil terancam. UU TNI mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan.

"Kami melihat situasi hari ini mengarah ke situasi zaman kekuasaan Soeharto yang militeristik karena adanya dwifungsi ABRI/TNI," terang dia.

Para demonstran sempat ditemui oleh Ketua komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Eko pun meminta demonstran untuk menuliskan tuntutan. "Aspirasi dari kawan-kawan kita teruskan ke DPR RI. Sudah saya tandatangani sebagai hak konstitusi saya sebagai anggota DPRD dan itu saya pertanggung jawabkan secara politik maupun hukum,” terang Eko.

Namun, para demonstran menolak tawaran Eko. "Yang kita minta itu gagalkan, bukan tanda tangan, tanda tangan hanya formal. Menolak dan menggagalkan undang-undang TNI," jawab salah seorang orator. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya