Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan tak ada aturan soal wajib militer (wamil) di UU TNI yang baru disahkan di DPR, Kamis, (20/3). Ia mengatakan di hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), wajib militer hanya diwajibkan bagi para prajurit di akademi hingga komponen cadangan (komcad).
"Saya luruskan, tidak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira itu kalau dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier, atau sebagai Komponen Cadangan," kata Sjafrie usai RUU TNI disahkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Dia mengatakan bahwa wajib militer untuk semua masyarakat interpretasi yang tak proporsional. Indonesia tak mengenal wajib militer bagi seluruh rakyat.
"Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi," ucap dia.
Sjafrie juga berkelakar bahwa dwifungsi TNI juga tak bakal terjadi setelah revisi UU TNI disahkan. Dia menjamin hal itu.
"Tidak ada dwifungsi di Indonesia lagi, jangankan jasad, arwahnya pun udah enggak ada," ujar Sjafrie.
DPR resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025. Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan. (H-3)
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mencatat UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak digugat sepanjang 2025, disusul UU Polri dan UU Pemilu.
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
Pemohon juga menyinggung TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang menegaskan bahwa peran sosial-politik militer pada masa lalu menyebabkan distorsi dalam demokrasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.
RATUSAN massa yang menolak RUU TNI disahkan menjadi UU TNI menggelar aksi penurunan bendera setengah tiang di halaman Gedung DPRD DI Yogyakarta.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons gelombang penolakan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang disebut sebagai wajah militerisme pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KETUA DPR Puan Maharani meyakinkan momok menakutkan atau apa yang dikhawatirkan masyarakat dari UU TNI yang baru disahkan tidak akan terjadi.
PENGESAHAN Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU TNI menuai kecaman dari masyarakat sipil karena berpotensi mengembalikan militerisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved