Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penggeledahan di Kantor Visi Law, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Upaya paksa itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat salah satu tersangka yang ditetapkan Lembaga Antirasuah.
“Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).
Asep mengatakan, Visi Law ditunjuk tersangka kasus TPPU ini untuk mengurus perkaranya di KPK. Uang yang digunakan untuk membayar diduga berkaitan dengan kasus.
“Jadi kita cek di situ. Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak,” ucap Asep.
Menurut Asep, KPK mau mendalami kontrak antara Visi Law dengan tersangka tersebut. Penggeledahan juga dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya titipan lain dari klien mereka.
“Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami,” ujar Asep.
KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.
Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu, kemarin. (Can/P-3)
Menurut rencana siang ini Minggu (31/8) sejumlah warga berangkat dengan menggunakan puluhan bus yang telah disiapkan.
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved