Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penggeledahan Kantor Visi Law Terkait Penelusuran Aliran Dana Kasus TPPU

Candra Yuri Nuralam
20/3/2025 19:10
Penggeledahan Kantor Visi Law Terkait Penelusuran Aliran Dana Kasus TPPU
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penggeledahan di Kantor Visi Law, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Upaya paksa itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat salah satu tersangka yang ditetapkan Lembaga Antirasuah.

“Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).

Asep mengatakan, Visi Law ditunjuk tersangka kasus TPPU ini untuk mengurus perkaranya di KPK. Uang yang digunakan untuk membayar diduga berkaitan dengan kasus.

“Jadi kita cek di situ. Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak,” ucap Asep.

Menurut Asep, KPK mau mendalami kontrak antara Visi Law dengan tersangka tersebut. Penggeledahan juga dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya titipan lain dari klien mereka.

“Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami,” ujar Asep.

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.

Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu, kemarin. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya