Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah melaporkan sejumlah dugaan fraud di perusahaan pelat merah itu saat masih menjabat. Dugaan fraud diperoleh pihaknya lewat hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Beberapa kita udah lapor. Ada yang kecium, ada yang enggak kecium. Itu dugaan ya, karena kan ada audit BPK, ada audit yang lain," ujar Ahok di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3).
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023 yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. Kendati demikian, ia tidak menjawab saat ditanya ke mana laporan tersebut dialamatkan. Ia justru meminta pertanyaan itu diajukan ke penyidik.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum mengetahui dengan pasti ada tidaknya laporan yang disampaikan Ahok saat menjabat sebagai komisaris utama perusahaan pelat merah tersebut. "Nanti kita cek lah. Nanti kita tanya ke penyidik kalau sudah pernah dilaporkan terkait kecurangan," kata Harli.
Sebelumnya, pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan komisaris merupakan posisi yang berwenang mengawasi tugas-tugas direksi sebuah perusahaan. Ahok, sambungnya, seharusnya segera lapor ke aparat penegak hukum begitu mengetahui adanya penyimpangan yang melanggar hukum pada Pertamina serta anak perusahaan Pertamina.
"Jadi pasti akan dieksplor pengetahuannya dari hasil pengawasan komisaris," kata Fickar kepada Media Indonesia.
Bagi Fickar, Ahok sedikit banyak menentukan terjadinya praktik korupsi di Pertamina. Seandainya sedari awal mengetahui adanya penyimpangan, penyidik JAM-Pidsus perlu menggali upaya pencegahan apa saja yang telah dilakukan oleh Ahok saat menjabat komisaris.
"Jika Ahok mengetahui ada penyimpangan, seberapa jauh usaha yang dilakukan dalam konteks mencegahnya? Penyidik bisa menagih hasil pengawasannya selama ini," ujarnya.(M-2)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Pasokan BBM di kawasan tersebut disuplai dari Fuel Terminal Maos, Kabupaten Cilacap. Selama periode Satgas Rafi, Pertamina menambah stok BBM sekitar 4 hingga 5 persen.
309 SPBU yang berada di jalur potensial beroperasi 24 jam. Sebanyak 59 unit mobile storage yang disiagakan sebagai SPBU kantong/ cadangan suplai BBM.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menggelar Sosialisasi Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 wilayah Bandung dan Priangan Timur secara online Selasa (10/3).
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
PT Pertamina Lubricants (PTPL) menghadirkan berbagai program Ramadan & Idulfitri (RAFI) 2026 dengan tema “Energi Berbagi, Menjaga Setiap Perjalanan.”
Pertamina merupakan korporasi besar yang memiliki sistem dalam mengambil keputusan bisnis, termasuk ketika menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved