Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mendalami peran pengawasan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero). Diketahui, Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan pelat merah tersebut.
Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa komisaris merupakan posisi yang berwenang mengawasi tugas-tugas direksi sebuah perusahaan. Ahok, sambungnya, seharusnya segera lapor ke aparat penegak hukum begitu mengetahui adanya penyimpangan yang melanggar hukum pada Pertamina maupun anak perusahaan pelat merah itu.
"Jadi pasti akan dieksplor pengetahuannya dari hasil pengawasan komisaris," kata Fickar kepada Media Indonesia, Kamis (13/3).
"Tidak hanya pada perusahaan induk Pertamina, tapi juga anak perusahaannya," sambungnya.
Bagi Fickar, Ahok sedikit banyak menentukan terjadinya praktik korupsi di Pertamina. Seandainya sedari awal mengetahui adanya penyimpangan, penyidik JAM-Pidsus perlu menggali upaya pencegahan apa saja yang telah dilakukan oleh Ahok saat menjabat komisaris.
"Jika Ahok mengetahui ada penyimpangan, sberapa jauh usaha yang dilakukan dalam kontekes mencegahnya? Penyidik bisa menagih hasil pengawasannya selama ini," tutup Fickar.
Diketahui, Ahok tiba di Kompleks Kejagung, Jakarta, sekira pukul 08.30 WIB. Penyidik JAM-Pidsus sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada pukul 10.00 WIB. Sampai pukul 18.00 WIB, Ahok masih menjalani pemeriksaan.
Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023. Berdasarkan hitungan sementara, kerugian keuangan negara yang timbul akibat praktik tersebut mencapai Rp193,7 triliun. (H-3)
PENYIDIK Kejagung memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, fokus pemeriksaan terhadap Ahok yakni kegiatan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina
Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Ahok diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus korupsi Pertamina. Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik.
BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3) pagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina
Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina besok
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Ahok bersaksi di sidang korupsi migas Rp285 triliun. Ia menyebut lapangan golf sebagai tempat negosiasi bisnis yang paling sehat dan murah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved