Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Mdua Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung masih akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Politisi PDI Perjuangan itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 8 jam pada Kamis (13/3).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap, pada pemeriksaan kali ini, Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik. Berdasarkan kesaksian Ahok, penyidik masih harus mengambil data di Pertamina.
"Penyidik pada waktunya nanti juga tentu akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkuan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan saksi ke penyidik (sudah diperoleh)," jelas Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta.
"Misalnya terkait notulensi-notulensi rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris dalam kaitannya dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," sambungnya.
Ahok sendiri mengakui bahwa saat ini, data yang dimiliki penyidik lebih banyak ketimbang yang ia ketahui. "Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia (penyidik) sudah tahu sekepala," akunya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga kaget dengan informasi yang diperoleh jajaran JAM-Pidsus. Apalagi, tidak semua informasi diketahuinya mengingat ia hanya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, sedangkan praktik korupsi yang diusut penyidik sampai menyentuh anak perusahaan Pertamina.
"Selama saya di sana jadi kita enggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa. Kita enggak tahu," kata Ahok.
Ahok tiba di Kompleks Kejagung Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, ia baru naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Adapun Ahok baru keluar dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa sekitar pukul 18.20 WIB. (P-4)
Pengacara Muhamad Kerry Adrianto Riza menuding jaksa sengaja tidak memeriksa dan menghadirkan Irawan Prakoso dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi sidang korupsi Pertamina. Ahok mengatakan lapangan golf merupakan tempat negosiasi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Ahok bersaksi di sidang korupsi migas Rp285 triliun. Ia menyebut lapangan golf sebagai tempat negosiasi bisnis yang paling sehat dan murah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved