Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkap bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023 besok, Kamis (13/3). Ahok merupakan mantan Komisaris Utama Pertamina.
"Iya, sesuai jadwal rencananya (diperiksa sebagai saksi) besok. Direncankan Jam 10.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis Rabu (12/3).
Sebelumnya, Ahok mengatakan bersedia memberikan keterangan jika dipanggil oleh penyidik JAM-Pidsus. Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman berpandangan bahwa Ahok sebenarnya tak perlu menunggu panggilan penyidik.
Sebagai mantan komisaris, Ahok dapat langsung memberikan keterangan yang diketahuinya tanpa panggilan resmi. Terlebih, Ahok dinilai memiliki tugas pengawasan saat menjabat sebagai komisaris. Oleh karenanya, keterangan Ahok dinilai berharga untuk mengusut kasus tersebut.
"Kalau Ahok mengatakan punya banyak informasi, ya, silakan sampaikan ke penegak hukum, bahkan tanpa dipanggil pun," ujar Zaenur kepada Media Indonesia.
Bagi Zaenur, penyidik JAM-Pidsus memang wajib memeriksa Ahok sebagai saksi. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan terhadap komisaris-komisaris lainnya, baik dari Pertamina maupun anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga.
"Dua-duanya dipanggil. Barangkali mereka memiliki informasi mengenai telah terjadinya tindak pidana," kata Zaenur.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Lalu, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Berikutnya, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. (P-4)
BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3) pagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina
KEJAKSAAN Agung disebut perlu mendalami peran pengawasan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero).
Ahok diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus korupsi Pertamina. Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik.
Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
PENYIDIK Kejagung memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, fokus pemeriksaan terhadap Ahok yakni kegiatan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina
MANTAN Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati diperiksa penyidik KPK hari ini, (10/1) terkait dugaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Rasuah ini berawal dari pemenuhan minyak mentah dalam negeri yang seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung perihal korupsi tata kelola minyak mentah.
Ketua Komisi XII DPR RI berharap PT. Pertamina dan anak perusahaannya semakin profesional dan taat aturan setelah Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
PENGAMAT ekonomi energi UGM menyebut negara kembali dirampok oleh mafia minyak dan gas (migas) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Kaitan Riza Chalid dalam kasus ini adalah putranya yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa menjadi salah satu tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved