Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkap bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023 besok, Kamis (13/3). Ahok merupakan mantan Komisaris Utama Pertamina.
"Iya, sesuai jadwal rencananya (diperiksa sebagai saksi) besok. Direncankan Jam 10.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis Rabu (12/3).
Sebelumnya, Ahok mengatakan bersedia memberikan keterangan jika dipanggil oleh penyidik JAM-Pidsus. Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman berpandangan bahwa Ahok sebenarnya tak perlu menunggu panggilan penyidik.
Sebagai mantan komisaris, Ahok dapat langsung memberikan keterangan yang diketahuinya tanpa panggilan resmi. Terlebih, Ahok dinilai memiliki tugas pengawasan saat menjabat sebagai komisaris. Oleh karenanya, keterangan Ahok dinilai berharga untuk mengusut kasus tersebut.
"Kalau Ahok mengatakan punya banyak informasi, ya, silakan sampaikan ke penegak hukum, bahkan tanpa dipanggil pun," ujar Zaenur kepada Media Indonesia.
Bagi Zaenur, penyidik JAM-Pidsus memang wajib memeriksa Ahok sebagai saksi. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan terhadap komisaris-komisaris lainnya, baik dari Pertamina maupun anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga.
"Dua-duanya dipanggil. Barangkali mereka memiliki informasi mengenai telah terjadinya tindak pidana," kata Zaenur.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Lalu, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Berikutnya, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. (P-4)
PENYIDIK Kejagung memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, fokus pemeriksaan terhadap Ahok yakni kegiatan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina
Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Ahok diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus korupsi Pertamina. Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik.
KEJAKSAAN Agung disebut perlu mendalami peran pengawasan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero).
BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3) pagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
KETUA Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, mengatakan momentum Ramadhan seharusnya dapat menjadi arena untuk refleksi dan introspeksi bagi seluruh elemen bangsa, termasuk Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diharapkan dapat buka-bukaan soal praktik korupsi Pertamina terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved