Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum DPP Golkar Idrus Marham, mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemanggilan diperlukan agar Ahok dapat memberikan penjelasan selama menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina, terkait dengan kasus korupsi Pertamina yang tengah berjalan saat ini.
Apalagi, kata Idrus, Ahok menuturkan dirinya mengetahui kasus yang menjerat sejumlah petinggi subholding Pertamina saat ini yang merupakan kasus lama.
“Dan tahun-tahun sebelumnya itu kan Pak Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama. Nah dalam kapasitas sebagai Komisaris Utama dan menyatakan bahwa mengetahui itu, maka dua alasan ini saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan,” ungkap Idrus, yanh dikutip Selasa (4/3).
Menurutnya, bukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang harus memanggil Ahok melainkan pihak Kejagung karena perlu keterangan Ahok untuk mendalami kasus korupsi Pertamina tersebut.
Hal itu, menurut Idrus, lantaran kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun itu dilakukan selama 5 tahun (2018-2023). Artinya, dari lima tahun tersebut ada masa di mana Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama.
Sehingga, kata Idrus, Kejagung perlu meminta kejelasan dari Ahok untuk mendapatkan informasi-informasi yang lebih faktual.
“Kenapa lebih faktual? Karena Komisaris Utama. Ya tentu lebih paham, lebih jelas dan tentu nanti ini menjadi alat-alat bukti, alat bukti hukum,” ungkap Idrus.
“Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil. Tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh, Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (H-3)
Komisi VI memberikan apresiasi atas kerja keras Pertamina dalam merespons bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra yang terjadi pada jelang akhir tahun lalu.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama PT Pertamina (Persero).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved