Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah merespons pernyataan Eks Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa siap diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Febrie menilai penyidikan kasus tersebut masih berlangsung dan pihak yang diperlukan untuk pembuktian bakal diperiksa.
"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," kata Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Febrie mengatakan perkara itu ditangani Kejagung bertujuan membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.
"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," ucap Febrie.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan nilai kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp193,7 triliun. Qohar memerinci kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen. Yakni, kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT atau broker sekitar Rp2,7 triliun.
Lalu, kerugian Impor BBM melalui DMUT atau Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. (P-4)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Pihaknya akan mengirim surat kepada Adhi Karya secara resmi untuk meminta pembongkaran.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Hari. Keterlibatan Ahok dan Nicke diminta disampaikan ke penyidik.
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Kerry lainnya, Patra M Zen. Ditegaskan, sejak awal persidangan hingga saat ini, jaksa gagal membuktikan dakwaannya.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved