Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Prof Asrinaldi mengatakan para kepala daerah yang terpilih hasil Pilkada 2024 harus patuh kepada Presiden dalam konteks penyelenggaraan tugas pemerintahan.
"Kepala daerah yang sudah dilantik dan resmi menjadi bagian dari pemerintahan secara umum, tentu yang menjadi atasannya adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," kata pakar politik dari Unand, Sumatera Barat Prof Asrinaldi di Padang, hari ini.
Hal tersebut disampaikan Prof Asrinaldi yang turut menyikapi sikap Ketua Umum PDI Perjuangan yang menginstruksikan agar kepala daerah yang berasal dari partai tersebut untuk tidak mengikuti retret atau pembekalan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Prof Asrinaldi, Megawati Soekarnoputri harus bisa membedakan arahan kepada kader partai dengan konteks kepala daerah yang bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat.
"Jadi, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan ya tentu akan tunduk kepada perintah Presiden, dan kita tahu Presiden itu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan," jelas dia.
Dengan kata lain, ujar dia, seharusnya tidak ada lagi perintah yang lebih tinggi dari arahan Presiden apalagi sampai melarang kepala daerah terpilih mengikuti pembekalan.
Di satu sisi, penulis buku berjudul "Politik Masyarakat Miskin Kota" itu mengatakan terdapat posisi dilematis ketika seorang kader partai harus tunduk kepada perintah ketua partai sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
"Tapi, yang perlu diingat, itu hanya berlaku secara internal di tubuh partai dan harus bisa membedakan dengan tugas saat menjalankan tugas pemerintahan," ujar dia mengingatkan.
Menurut Prof Asrinaldi, seharusnya setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan tetap mengikuti pembekalan tersebut karena mereka sudah resmi menjadi kepala pemerintahan di masing-masing daerah.
"Perlu diingat ketika kader partai itu dilantik sebagai kepala daerah maka otomatis yang berlaku itu ya undang-undang dia sebagai bupati, walikota atau gubernur dan tunduk kepada pemerintah pusat," tambah dia.(Ant/P-1)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Proyek Monorel Jakarta merupakan salah satu proyek transportasi publik paling kontroversial dalam sejarah pembangunan Ibu Kota.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto dirasa sangat disayangkan.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved