Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KASUS hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukan diyakini bukan upaya politisasi. Semua pihak termasuk elite PDIP diminta tidak mengadu domba rakyat, terlebih menyenggol berbagai program Presiden Prabowo Subianto.
“Politikus PDIP jangan memangadu domba rakyat, program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh karena semua untuk kepentingan rakyat, dalam program Pak Prabowo banyak manfaat yang sudah di rasakan masyarakat. Selain dari pada makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah untuk pendidikan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.
Jose meminta semua pihak memberi waktu pemerintah bekerja. Pasalnya, semua tidak bisa terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih. Masyarakat harus cerdas dan jangan mau dimanfaatkan untuk syahwat dan kepentingan politik kelompok tertentu.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari dukung pemerintah! Jangan membodohi rakyat. Rakyat sudah pintar. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang tidak salah nanti pengadilan yang menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas! Kan sudah di Prapid kemarin, dan jelas sudah diputuskan ditolak. Mau alasan apa lagi?!” tegasnya.
Indonesia, tegas Jose, merupakan negara hukum dan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum, jangan sampai kita kalah, diperiksa sebagai tersangka dikawal ratusan massa. Ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, sekarang sudah saatnya masyarakat bersatu dan bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia Emas. Kembali ditekankannya, masyarakat jangan mau diadu domba untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas. Dari hulu ke hilir. Bersama-sama, jangan malah mau diadu domba. Suara rakyat yang benar, suara rakyat yang gak paham apa-apa yang hanya mau beli bahan pokok murah. Kalau yang teriak-teriak di sana-sini, ya cek aja keasliannya,” pungkasnya. (P-3)
KEJAKSAAN Agung memastikan tidak ada unsur politisasi di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka
Dalam penegakan hukum yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung tentunya sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Alwin ini adalah sosok tersangka yang sebelumnya disebut berinisial AJ. Dia masuk dalam kategori oknum yang berperan memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terpilih tidak mempolitisasi kasus korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto jadi tersangka dalam perkara dugaan suap bersama buronan Harun Masiku.
gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto yang ditolak, tidak otomatis menghilangkan dugaan politisasi terhadap kasus Sekjen PDIP tersebut.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
Saksi ahli pidana yang dihadirkan itu adalah Prof Agus Surono, Guru Besar Universitas Pancasila, Jakarta
Menurut pakar pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, itu, untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya harus memiliki minimal dua alat bukti.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved