Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (17/2). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto), dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (17/2).
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya sudah menerima surat panggilan dari KPK. Namun, berencana mangkir.
“Kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ucap Ronny.
Menurutnya, Hasto baru mengajukan dua praperadilan dalam kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, lanjutnya, KPK harus menunda karena ada proses hukum terkait kasus yang menimpa politikus PDIP itu.
“Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan,” ujar Ronny.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita mempublikasikan video kondangan. Padahal, dia mengaku sakit dan dirawat, saat dipanggil KPK
KPK menolak alasan ketidakhadiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan dalih mengajukan praperadilan. Dia bakal dipanggil lagi sebagai tersangka
Tessa mengatakan, keduanya bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
KPK menyayangkan sikap tidak kooperatif itu. Erawati bakal dipanggil ulang penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved