Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hasto Mangkir dari Jadwal Pemeriksaan Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
17/2/2025 08:15
Hasto Mangkir dari Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (17/2). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

“Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto), dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (17/2).

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya sudah menerima surat panggilan dari KPK. Namun, berencana mangkir.

“Kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ucap Ronny.

Menurutnya, Hasto baru mengajukan dua praperadilan dalam kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, lanjutnya, KPK harus menunda karena ada proses hukum terkait kasus yang menimpa politikus PDIP itu.

“Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan,” ujar Ronny.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya