Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Dituntut Tuntaskan Kasus Hasto

Candra Yuri Nuralam
13/2/2025 07:55
KPK Dituntut Tuntaskan Kasus Hasto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(MGN)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan atas praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 13 Februari 2025. Jelang vonis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo oleh puluhan orang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Antikorupsi.

Pedemo memuntut ketegasan KPK terhadap kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Mereka meminta Lembaga Antirasuah gerak cepat menuntaskan perkara itu.

“KPK telah mengungkapkan secara gamblang keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut sebagai dalang dibalik kasus tersebut,” kata Koordinator Aksi Fikriansyah di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (13/2).

Pedemo meyakini KPK akan memenangkan persidangan itu. Hasil jajak pendapat dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) bahkan menyebut mayoritas publik sudah memercayai Hasto terlibat dalam kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.

“Survei LSI Periode 20-28 Januari 2025 juga menunjukkan bahwa 77 persen publik yang mengetahui penetapan tersangka Hasto Kristiyanto yakin dan percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat kasus penyuapan dan menghalang halangi penangkapan Harun Masiku,” ucap Fikriansyah.

Karenanya, ketegasan KPK diminta dipercepat. Hasto didesak ditahan, jika bukti yang dikantongi dinilai cukup.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buron paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya