Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait putusan praperadilan keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK yang akan diketok besok, Kamis (13/2).
Hasto menyebut ada secercah harapan hakim akan memutuskan praperadilan tersebut dengan mempertimbangkan keadilan. Ia menjelaskan dirinya membaca pidato pengukuhan Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan kini menjadi Ketua MA.
"Di dalam pidato pengukuhan lalu Bu Mega memanggil saya waktu itu 'ini ada secercah harapan' bagaimana keadilan yang hakiki karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," kata Hasto di Jakarta, Rabu (12/2).
"Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki," tambahnya.
Hasto menyebut Sunarto juga menyatakan tugas seorang hakim tidaklah mudah karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan, bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formal dan materiel.
Meski demikian, Hasto mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memutuskan apakah penetapan dirinya sebagai tersangka sah secara hukum. Ia mengaku akan menghormati dan menaati keputusan yang dibacakan nantinya.
"Memang banyak hal hal yang menegaskan bahwa keadilan itu akan ditegakkan sehingga apapun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," katanya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto akan membacakan putusan praperadilan Hasto melawan KPK pada Kamis (13/2). Nasib Hasto yang menggugat keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK ditentukan besok.
"Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan," ujar hakim di Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (M-3)
Tessa mengatakan, Tim Biro Hukum KPK menyusun ulang berkas praperadilan, meski, sebelumnya sudah dikerjakan. Lembaga Antirasuah membantah sengaja mengulur waktu.
MANTAN Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sudarsono melakukan aksi aksi sujud syukur atas kekalahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam praperadilan.
Kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto dipastikan dilanjutkan.
SEKJEN PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku dirinya siap menaati keputusan praperadilan terkait keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap
Kemudian, menurut dia, Tio diperiksa lebih dari tiga kali dan dinyatakan tidak ada intimidasi.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved