Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada intimidasi kepada mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina saat pemeriksaan terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Kalau Bu Tio diintimidasi, itu kemarin sudah kami tanyakan bahwa memang sejauh mana intimidasi itu dilakukan. Itu kan, karena memang yang bersangkutan ceritanya kan memang memiliki riwayat penyakit trauma dan sebagainya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK, Iskandar Marwanto usai sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Iskandar mengatakan pihak yang merasa diintimidasi bisa saja menjadi berubah keterangannya. Terlebih, Tio tidak mengubah keterangannya saat diperiksa penyidik KPK.
Kemudian, menurut dia, Tio diperiksa lebih dari tiga kali dan dinyatakan tidak ada intimidasi.
"Tidak ada (intimidasi), wong sampai dengan pemeriksaan kan beberapa pemeriksaan masih berjalan biasa, ada 3 kali pemeriksaan ya Bu Tio ya, lebih dari 3 kali pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sah tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (Ant/I-2)
Tessa mengatakan, Tim Biro Hukum KPK menyusun ulang berkas praperadilan, meski, sebelumnya sudah dikerjakan. Lembaga Antirasuah membantah sengaja mengulur waktu.
MANTAN Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sudarsono melakukan aksi aksi sujud syukur atas kekalahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam praperadilan.
Kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto dipastikan dilanjutkan.
SEKJEN PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku dirinya siap menaati keputusan praperadilan terkait keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait putusan praperadilan keabsahan penetapan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved