Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Menangapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, jika peristiwa ini benar adanya praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, maka hal tersebut sangat membahayakan keamanan negara.
"Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung," kata TB Hasanuddin, Sabtu (1/2).
TB Hasanuddin juga menyampaikan, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional . Menurutnya, praktik suap di Bandara merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.
"Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara," tegasnya.
Untuk itu, TB Hasanuddin meminta kasus ini harus ditindak tegas dan diusut oleh aparat penegak hukum sampai ke akar-akarnya, jangan sampai perilaku suap di Bandara terus terjadi . Pecat dan ganti mereka .
"Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya," katanya.
Sementara, Kedubes Tiongkok menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kasus pemerasan di bandara Indonesia sebanyak 44 kasus selama 2024.
Ini hanyalah sebagian kecil, menurut Kedubes Tiongkok, dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan. (Cah/I-2)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved