Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri Pigai: Pemerintah Akan Kerjasama dengan Otoritas HAM Malaysia untuk Investigasi Penembakan WNI

Devi Harahap
31/1/2025 14:49
Menteri Pigai: Pemerintah Akan Kerjasama dengan Otoritas HAM Malaysia untuk Investigasi Penembakan WNI
Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) akan terus berkoordinasi dengan berbagai otoritas dari dalam dan luar negeri untuk memastikan penegakan keadilan HAM terhadap korban penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat penjaga pantai Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025.

“Penembakan di Malaysia ini sudah menjadi perhatian kementerian luar negeri, kementerian buruh migran dan kementerian lain yang terkait. Oleh karena itu, semua kementerian merupakan satu-kesatuan dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih,” ujar Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai kepada Media Indonesia di Gedung KemenHAM pada Jumat (31/1). 

Pigai mengatakan hingga saat ini, Kementerian HAM telah memonitor dan memantau kasus penembakan PMI. Dalam waktu dekat kata Pigai, pihaknya bersama Komnas HAM dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait akan membuka komunikasi dengan otoritas HAM di Malaysia untuk mendalami investigasi. 

“Kalau yang terkait dengan persoalan penanganan kasus di luar negeri, tentu jika kalau kementerian luar negeri mengalami kesulitan, kementerian perlindungan buruh migran mengalami kesulitan, maka kami memiliki instrumen misalnya Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) atau jaringan-jaringan kerjasama HAM ASEAN,” ungkapnya. 

Pigai menegaskan bahwa penegakkan hukum dan HAM bagi korban harus transparan dan imparsial. Akan tetapi, ia enggan mendahului kewenangan K/L yang mengurusi bidang tenaga kerja migran dalam proses investigasi. 

“Tetapi kita juga harus beri kesempatan kementerian yang lain bekerja secara maksimal, sambil kami juga ikut mendorong yang penting melindungi korban warga negara Indonesia untuk mendapatkan keadilan,” imbuhnya.

Lantaran kasus penembakan ini menjadi isu internasional yang melibatkan dua negara, Pigai mengaku tak bisa bertindak lebih jauh. Kendati demikian, ia akan mendukung kementerian luar negeri apabila diminta untuk mempersiapkan data dan dokumen terkait pelanggaran HAM pada PMI di Malaysia.    

“Kami bisa memanfaatkan dan memaksimalkan itu dengan fasilitas yang sarana kewenangan yang ada pada kami. Jadi kalau ada hubungan internasional, bahan kami siapkan. Apakah persoalan perempuan, persoalan penyiksaan, persoalan-persoalan yang dihadapi, atau juga laporan-laporan internasional di luar negeri, bahan kami siapkan,” tukasnya.

Selain itu, Pigai juga mengatakan bahwa isu perlindungan buruh migran di kawasan ASEAN semakin penting untuk diperhatikan, terlebih lagi Indonesia dan Filipina tercatat memiliki pekerja migran terbanyak di dunia. Ke depan kata Pigai, pemerintah akan memaksimalkan berbagai forum diplomasi tersebut.  

“Sehingga kerjasama pemangku kewajiban bidang hak asasi manusia di tingkat ASEAN, apakah antar Komisi Nasional Hak Asasi termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand. Ada juga antar kementerian, juga setelah itu ada lembaga HAM di tingkat Asia yaitu  AICHR,” ungkap Pigai. 
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Munafrizal Manan mengatakan akan mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) agar secara proaktif, profesional, dan independen melakukan pemantauan atas tindakan APPM. Pemantauan harus dilakukan atas dasar hak asasi untuk semua.

“Kemudian untuk efektivitas dalam hal menginvestigasi apa yang terjadi, maka kami juga menyampaikan perlu ada keterlibatan Komisi Nasional HAM Malaysia, sebagai pihak ketiga yang netral, independen, dia dalam bekerja terikat pada prinsip-prinsip standar HAM internasional,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga SUHAKAM. Hal ini karena Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang hak asasi manusia.

“Karena kita perlu ada keterangan yang bersifat alternatif, tidak hanya sepihak resmi dari pihak Malaysia. Untuk jangka panjang supaya kejadian ini tidak berulang-ulang karena sudah sering kejadian, maka perlu juga untuk membahasnya di Forum HAM Nasional Asia Tenggara,” tandasnya. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya