Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pindar Modal Rakyat Menangkan Gugatan dari Lender

Rahmatul Fajri
30/1/2025 22:59
Pindar Modal Rakyat Menangkan Gugatan dari Lender
Warga melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan aplikasi pinjaman daring saat berbelanja(ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

PENYEDIA layanan pinjaman daring atau pindar Modal Rakyat menang melawan gugatan lender alias pemberi dana bernama Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam putusan nomor 187/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, hakim menyatakan bahwa tuntutan gugatan tersebut tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard. 

Pengadilan menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Haryani, Grace Sihotang, telah salah sasaran sehingga ditolak oleh majelis hakim. Pengadilan menilai pihak peminjam yang seharusnya menjadi subjek tergugat dan bukan Modal Rakyat yang hanya bertindak sebagai perantara.

Sebelumnya kuasa hukum Grace Sihotang juga telah menggugat Pindar produktif lainnya namun juga mengantongi hasil yang sama.

“Kami menyambut baik keputusan ini, yang menunjukkan bahwa Modal Rakyat berkomitmen untuk selalu taat hukum dan patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Direktur Utama Modal Rakyat Christian Hanggra melalui keterangannya, Kamis (30/1).

Selain itu, klaim sekitar Rp300 juta yang diajukan oleh penggugat sebenarnya bersifat kerugian immaterial. Berdasarkan fakta hukum, nilai kerugian asli hanya sebesar Rp81 juta. Christian mengungkapkan bahwa pihak peminjam dan penggugat telah beberapa kali mengikuti proses mediasi dan dari pihak peminjam menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sebagian piutang kepada penggugat. Namun itikad baik tersebut ditolak oleh pihak penggugat, sehingga mediasi dinyatakan gagal.

Modal Rakyat seringkali dikaitkan ataupun dicantumkan dalam pemberitaan bersamaan dengan kasus-kasus Pindar atau Fintech Lending yang telah dicabut izinnya. Padahal, Modal Rakyat tetap dalam keadaan baik secara operasional dan berizin OJK. 

“Kami harapkan masyarakat dapat menilai pemberitaan secara objektif dan berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Christian. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya