Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membeberkan petunjuk baru terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Meskipun beberapa saksi termasuk kerabat Harun telah diperiksa penyidik.
"Belum bisa dibuka penyidik saat ini," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 27 Januari 2025.
Tessa menegaskan bahwa pencarian Harun terus dilakukan. Pencarian jejak Harun tak berhenti di tempat.
"Masih aktif pencariannya," ujar Tessa.
Sebelumnya, kerabat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, mengaku dongkol bolak balik diperiksa penyidik KPK. Dia harap kerabatnya itu dapat segera ditangkap.
"Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu, (lelah) iya," kata Daniel usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.
Daniel sejatinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik tidak berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.
Termasuk mencecar soal keberadaan Harun. "Pertanyannya sih cuma ini saja mengulang yang lalu," ujar Daniel.
Dia juga dikonfirmasi soal hubungannya keluarga dengan Harun. Daniel klaim bukan saudara kandung, hanya kakek dan nenek keduanya bersaudara. (Z-9)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
Penolakan otoritas Singapura terhadap pengajuan penangguhan Paulus Tannos, harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.
Hasto ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan Harun Masiku akan terus dilanjutkan, bahkan digencarkan.
SIDANG praperadilan Hasto Kristiyanto tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025. KPK menyebut buronan Harun Masiku sebagai orang kuat ke MA.
ANGGOTA Tim Biro Hukum KPK mengatakan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyuruh Kader PDIP Saeful Bahri untuk meminta Riezky Aprilia melepaskan jabatannya demi buronan KPK Harun Masiku.
Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Singapura. Saat itu, penangkapan tidak bisa dilakukan, meski Tannos buron, dan sudah di depan mata penyidik.
KPK didorong untuk menuntaskan kasus pemulangan buronan Paulus Tannos yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved