Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap buronan Harun Masiku bisa ditangkap untuk menyetop adanya pihak yang merasa disandera dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penyidik masih berupaya memburu mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
“Semua pihak dan elemen yang mendukung kita tetap mengharapkan aspirasinya dan dukungannya agar perkaranya juga bisa cepat selesai, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang tersandera karena perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa mengatakan, pihak yang merasa disandera dalam perkara ini bukan cuma orang-orang yang berperkara. KPK tidak mau kasus Harun dijadikan alat untuk menyerang pihak tertentu.
“Banyak sekali pihak yang merasa perkara ini dijadikan momentum untuk menyerang pihak lain, maupun partai lain,” ujar Tessa.
Menurut Tessa, pihaknya tidak menjadikan kasus itu sebagai sandera kepada pihak-pihak tertentu. Karenanya, KPK terus memburu Harun agar tuduhan itu bisa disetop dnegan cepat.
“KPK juga tidak menginginkan itu selama memang Saudara HM (Harun Masiku) ini bisa segera cepat ditemukan dan disidangkan untuk KPK itu lebih baik,” tegas Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK juga menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Terbaru, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku dicecar soal pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA).
“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh ke Mahkamah Agung (MA), untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.
Yasonna mengatakan, surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pemilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
“Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” ucap Yasonna. (Z-9)
BURONAN KPK Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta. Dia bisa memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Rt 08, Rw 02, Grogol Utara.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin yang hilang usai ditetapkan sebagiai tersangka kasus suap tiga proyek di wilayahnya diyakini masih berada di Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin menghilang. Penyidik sudah mencarinya ke sejumlah lokasi.
Menurut Tessa, data lokasi itu menjadi pertimbangan penyidik belum menetapkan Sahbirin sebagai buronan. Sebab, lanjutnya, opsi pencarian belum menemukan titik buntu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan Harun Masiku tidak akan terhenti meski pimpinan KPK berganti.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
Rumah kediaman istri dari Harun Masiku terlihat tertutup rapat sejak nama suaminya kembali ramai diberitakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved