Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Dugaan rasuah yang diusut terjadi pada proyek pembangunan fly over atau jalan layang simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta di Riau.
“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara tersebut di atas dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Tessa cuma mau memerinci inisial lima orang itu yakni YN, TC, ES, GR, dan NR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni mantan Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau Yunannaris, pihak swasta Gusrizal, dan Direktur Utama PT Semangat Hastar Jaya Triandi Chandra.
Lalu, Direktur Sumbersari Ciptamarga Elpi Sandra, dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Nurbaiti. Kasus ini naik ke tahap penyidikan dari 10 Januari 2025.
Lima orang itu sudah dicegah ke luar negeri. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan ke depan.
“Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana disebut di atas,” ucap Tessa.
KPK sudah menghitung kerugian sementara dalam perkara ini. Diduga, negara merugi Rp60 miliar. (Can/I-2)
Budi sebelumnya merupakan anggota tim juru bicara KPK. Menurut Cahya, pengubahan struktur jabatan ini dilakukan karena ada sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat.
Praperadilan Hasto dinilai membuktikan KPK bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Tessa menegaskan instansinya tidak berpolitik, seperti tuduhan Hasto.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni İM dan NN. Keterangan mereka dipastikan sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan dalam kasus ini.
Tessa mengatakan, APIP merupakan tim yang paling cocok memastikan perintah efisiensi berjalan dengan semestinya.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved