Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Deepfake Wajah Prabowo selama Empat Bulan, Pelaku Untung Rp30 Juta

Siti Yona Hukmana
23/1/2025 18:07
Deepfake Wajah Prabowo selama Empat Bulan, Pelaku Untung Rp30 Juta
Kasus Deepfake wajah prabowo(MGN)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berupa deepfake, yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara lainnya. Pelaku disebut raup untung hingga puluhan juta.

Kejahatan ini menjadi salah satu bukti bahwa kemajuan teknologi sering kali dimanfaatkan untuk tindakan kriminal.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, perwakilan dari Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa deepfake merupakan teknologi berbasis AI yang mampu menciptakan video, gambar, atau audio palsu dengan tingkat realisme tinggi.

Teknologi ini memungkinkan manipulasi sedemikian rupa sehingga seseorang tampak melakukan hal-hal yang tidak pernah terjadi.

"Deepfake memanfaatkan kecanggihan AI untuk memanipulasi konten visual dan audio, sehingga terlihat autentik meskipun sepenuhnya palsu," ujar Himawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Himawan juga menyebut bahwa meski deepfake kerap digunakan untuk tujuan hiburan, penggunaannya juga sering kali melenceng menjadi alat penyebar informasi palsu.

Salah satu contohnya adalah penyalahgunaan identitas pejabat negara dan figur publik untuk kejahatan.

"Contoh yang sempat menghebohkan adalah video deepfake mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang dibuat seolah-olah menghina Donald Trump pada tahun 2018. Padahal, pidato tersebut tidak pernah terjadi," tambahnya.

Melihat peningkatan penyalahgunaan teknologi AI seperti deepfake, Polri meningkatkan intensitas patroli siber.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sebuah video manipulatif yang diunggah oleh akun Instagram pelaku, @chandra_cchen, pada 13 November 2024. Video ini kemudian disebarluaskan melalui akun lain, @indoberbagi2025.

Dalam video tersebut, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat seolah-olah sedang menawarkan bantuan kepada masyarakat. Video itu bahkan mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi oleh masyarakat.

Namun, alih-alih menerima bantuan, masyarakat yang mengikuti instruksi di video tersebut diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Setelah uang ditransfer, bantuan yang dijanjikan tidak pernah datang. Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi 11 korban, dengan total kerugian mencapai Rp30 juta selama empat bulan pelaku beroperasi.

"Pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga kredibilitas Presiden Prabowo Subianto dan kabinetnya, serta menghindari ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah," tegas Himawan.

Kasus ini terungkap berkat laporan polisi dengan nomor LP/A/3/I/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/Bareskrim Polri tertanggal 14 Januari 2025. Seorang tersangka berinisial AMA (29) berhasil ditangkap di Lampung Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.

Saat ini, Polri masih memburu tersangka lain berinisial FA dan mengidentifikasi dalang utama di balik sindikat kejahatan siber ini, yang diduga melibatkan jaringan terorganisasi.

Tersangka AMA kini ditahan dan dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 378 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara 4 hingga 12 tahun, serta denda maksimal Rp12 miliar. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya