Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penipuan Deepfake Wajah Prabowo Makan 11 Orang, Pelaku Raup Puluhan Juta

Siti Yona Hukmana
07/2/2025 19:14
 Penipuan Deepfake Wajah Prabowo Makan 11 Orang, Pelaku Raup Puluhan Juta
Konferensi pers kasus penipuan dengan modus Deepfake wajah Prabowo Subianto.(Dok. MGN)

KASUS penipuan dengan modus menggunakan teknologi artificial intelligence (AS) Deepfake wajah Prabowo Subianto terungkan oleh polisi. Jumlah korban penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake Wajah Prabowo teridentifikasi sebanyak 11 orang.

"Penyidik telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

Korban penipuan deepfake wajah Prabowo itu berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Konten yang disebarkan penipu kepada para korban adalah dengan membuat video yang seolah-olah memperlihatkan Prabowo menawarkan bantuan dari pemerintah untuk warga yang membutuhkan. Namun, korban lebih dulu diminta mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai video admin.

"Sehingga, korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada," pungkasnya.

Dari aksi kejahatan itu, pelaku meraup keuntungan dalam empat bulan terakhir hingga Rp30 juta.

"Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir," ucap jenderal polisi bintang satu itu.

Himawan menyebut tersangka bukan hanya mengunggah video palsu dengan menggunakan wajah Presiden Prabowo, tetapi juga wajag Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya tengah menawarkan bantuan kepada masyarakat. Bahkan, pelaku menambahkan caption dan nomor telepon di akun media sosialnya guna menerima keuntungan.

"Yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," katanya.

Pelaku berinisial AMA, 29 ditangkap di Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Kamis, 16 Januari 2025. Pengungkapan kasus ini berbekal laporan polisi nomor: LP/A/3/I/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/Bareskrim Polri tanggal 14 Januari 2025.
(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya