Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BIRO hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut keteteran gegara ada gugatan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Itu membuat lembaga antirasuah tersebut tidak hadir dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Yang jelas jadi itu duluan Pak Alwin kalau enggak salah. Ini kan rentetan yang Semarang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, (22/1).
Asep mengatakan, sidang praperadilan Alwin digelar lebih dulu yakni Senin, (20/1). Oleh karena itu, KPK mengutamakan sidang itu lebih dulu.
Alasan itu yang membuat sidang praperadilan Hasto ditunda.
“Jadi kita juga di samping karena memang ada yang dihadapi perkara praperadilan lain, kita harus persiapkan matang-matang untuk menyiapkan bukti-bukti dan yang lainnya yang akan nanti sama-sama diadu di persidangan nanti,” ucap Asep.
Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK akibat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menjerat politikus PDIP Harun Masiku. Harun Masiku hingga kini masih buron.
Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut. Adapun sidang perdana praperadilan Hasto seharusnya digelar Senin (21/1). (H-3)
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ke PN Jakarta Selatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati sikap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan suap PAW
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak gentar digugat praperadilan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan lolos dari jerat hukum lewat praperadilan.
Hasto mengatakan langkahnya tersebut bentuk haknya sebagai tersangka. Ia menyerahkan kepada pimpinan KPK terkait kebijakan yang akan diambil terhadap surat praperadilan tersebut.
KPK yakin praperadilan tak menjadi celah menggugurkan status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved