Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK: Hasto jadi Tersangka Pertama Minta Penangguhan Penahanan

Candra Yuri Nuralam
25/2/2025 09:39
KPK: Hasto jadi Tersangka Pertama Minta Penangguhan Penahanan
Sekretaris Jenderal PartaI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah)(MI/Susanto)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka pertama yang penahanannya diminta ditangguhkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus itu terseret kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

“Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Metrotvnews.com, hari ini.

Setyo mengatakan, penangguhan penahanan baru bisa dilakukan jika dikabulkan oleh penyidik. KPK enggan menyampuri keputusan Hasto yang memutuskan meminta penahanan penangguhan.

“Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,” ucap Setyo.

Penyidik KPK pada Kamis (20/2) malam melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan di Rutan KPK.

Penyidik KPK menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Can/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya