Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru atas kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Pejabat terkait mengajukan yayasan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyeelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (22/1).
Asep enggan memerinci nama yayasannya. Tapi, kata dia, rekening lembaga itu dijadikan tempat singgah, sebelum uangnya dikirimkan lagi ke pejabat yang merekomendasikan.
“Jadi, sudah disalurkan kepada yayasan, karena tidak ada yang dari BI-nya disalurkan ke rekening pribadi tapi yayasan. Ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain,” ujar Asep.
Asep juga enggan memerinci sosok pejabat yang melakukan permainan kotor itu. KPK sangat yakin rekening yang disebar merupakan representasi dari penyelenggara negara yang dibidik.
“Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. harusnya disalurkan,” ujar Asep.
Menurut Asep, pejabat ini merekomendasikan dana CSR untuk banyak alasan. Salah satunya yakni mengaku untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sampai pendidikan orang kurang mampu.
“Misalnya untuk perbaikan rutilahu, rumah tidak layak huni sekian unit. Buat dana pendidikan berikan kepada anak-anak yang tidak mampu brprestasi misalkan spt itu berupa beasiswa,” kata Asep.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (Can/I-2)
Tessa mengatakan, penggeledahan terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025. Penyidik mencari bukti di rumah Heri dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
Tessa menegaskan kasus ini tidak disetop meski tersangkanya belum ada.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Salah satunya yakni adanya rumah yang sama dalam beberapa pengajuan dana CSR. Pembedanya, kata Asep, cuma angel foto hunian tersebut.
Asep enggan memerinci waktu pasti dan jenis bangunan milik Satori yang digeledah penyidik. Sejumlah dokumen dibawa KPK dalam upaya paksa itu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan nama Thomas Djiwandono menjadi salah satu yang disebut mengisi posisi deputi gubernur BI
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan mendukung wacana Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas keponakan Prabowo Subianto
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dipicu oleh spekulasi pasar mengenai potensi terganggunya independensi Bank Indonesia.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pertukaran pejabat antara sektor fiskal dan moneter tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia atau BI
Ini kata ekonom terkait pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebagai deputi gubernur BI.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved