Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Kroupsi (KPK) membantah mendramatisir kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik diklaim cuma fokus kepada pemeriksaan saksi, dan pencarian bukti, hingga saat ini.
“Kemudian, KPK diminta untuk tidak mendramatisir dan kontroversi. Sebetulnya, kami penyidik lebih fokus kepada pemeriksaan, permintaan keterangan, pemanggilan saksi-saksi, penggeledahan, upaya-upaya yang kita lakukan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (9/1).
Asep mengatakan, pemeriksaan saksi sampai penggeledahan merupakan tindakan yang dilakukan penegak hukum untuk menyelesaikan perkara. Itu, kata dia, bukan mendramatisir kasus.
“Jadi, kita tidak pernah juga penyidik itu memberikan, misalkan, mendramatisir. Apapun hadir atau datang ke tempat tertutup atau kemanapun itu dalam rangka penggeledahan,” ucap Asep.
Asep mengatakan, pihaknya juga tidak memilih lokasi penggeledahan untuk mendapatkan perhatian publik. Tempat yang disambangi penyidik diyakini menyimpan barang, yang diduga menjadi petunjuk perkara.
“Karena memang kami berpikiran atau kami menduga bahwa di tempat tersebut itu ada barang-barang yang terkait dengan tindak pidana yang dipersangkakan kepada HK (Hasto Kristiyanto),” ucap Tessa.
Sebelumnya, Politikus PDIP Guntur Romli menuding penggeledahan rumah Hasto oleh KPK sebagai bagian dari drama. Lembaga Antikorupsi menggeledah dua kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Bagi kami upaya penggeledahan ini lebih banyak untuk mendramatisir," kata Guntur dikutip dari Primetime News Metro TV, Rabu 8 Januari 2025.
Guntur mengeklaim, tidak ada bukti penguat perkara dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediaman Hasto. Penyidik KPK diketahui menyita satu USB flash drive dan satu buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi, saat penggeledahan di Bekasi. (Can/I-2)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved