Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kasubdit di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan tahun 2014–2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Selasa (7/1).
Selain MY, penyidik juga memeriksa FM selaku staf pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Kedua saksi tersebut, kata dia, diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.
Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri. (Ant/P-5)
Wamenperdag Dyah Roro Esti tampil memukau dengan busana Riris Ghofir di Indonesia Fashion Aesthetics 2026, perpaduan modern-tradisional nan elegan.
Kemendag menggandeng Organisasi Perdagangan Luar Negeri Jepang (Japan External Trade Organization/Jetro) guna mendorong produk lokal Indonesia menembus jaringan ritel Jepang.
Sebagai langkah awal pemulihan, Kemendag menyalurkan bantuan berupa 100 unit tenda bagi para pedagang terdampak di Pasar Kuala Simpang.
Delapan perusahaan asal Jawa Timur ambil bagian dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Serentak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Good Design Indonesia (GDI) 2025 sebagai bentuk apresiasi negara terhadap produk dan karya desain terbaik.
HARI Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 kembali akan digelar selama tujuh hari, yakni 10-16 Desember.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved