Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas atau threshold untuk pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden kerap dikaitkan dengan ramainya bursa pencalonan. Namun, hal itu dinilai belum tentu terjadi.
"Apakah benar bursa capres juga ramai? Mungkin belum tentu juga, kesempatannya memang terbuka tapi belum tentu kontestan akan ramai," kata Peneliti Departemen Politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, dalam diskusi bertajuk
Penghapusan Ambang Batas Calon Presiden Pasca Putusan MK, hari ini.
Arya mencontohkan ambang batas syarat pencalonan untuk peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang juga telah dihapus MK. Awalnya pasangan calon harus memiliki 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
"Jadi kalau kita menggunakan patokan suara itu kan turunnya dari 25 persen ke 6,5 ke 10 persen. Kita lihat data, apakah dengan turunya syarat pencalonan itu calon jadi banyak di pilkada, saya kira tidak juga," ucap Arya.
Dia mengatakan partai-partai kecil belum berani mencalonkan. Karena diduga putusan MK terkait syarat pencalonan untuk pillkada belum lama diputuskan.
"Sehingga koalisinya (pasangan calon) sudah terbentuk," ujar Arya.
Sementara, terkait dengan putusan ambang batas atau threshold untuk pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, partai-partai kecil harus berani mengusung lebih awal. Sehingga, bursa pasangan calon lebih ramai.
Namun, kata Arya, terdapat konsekuensi bila bursa pasangan calon ramai. Yakni, berpeluang pilpres dua putaran. "Kalau skenarionya terjadi banyak calon saya duga akan terjadi dua putaran," kata Arya.(Fah/P-2)
Oleh karena itu, diskusi publik harus dibuka seluas-luasnya agar apapun yang menjadi harapan tidak meleset ketika dibawa ke DPR.
Bima menilai, tidak semua parpol memenuhi indeks kelembagaan yang ideal, khususnya dalam hal rekrutmen dan pendanaan.
Dia menjelaskan selama menggunakan sistem PT, partai politik yang tak memiliki perolehan suara minimal 20 persen harus membangun koalisi agar bisa memenuhi syarat pencalonan.
Putusan MK yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidensial threshold) dapat berimplikasi kepada pengaturan sistem kepartaian.
Tidak hanya partai politik, tetapi juga masyarakat yang akan memilih dalam hal pemilihan presiden dan wakil presiden tentunya
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belumĀ menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved