Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Ini Kata Milenial

Yakub Pratama Wijayaatmaja
05/1/2025 13:54
Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Ini Kata Milenial
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan uji materil UU Pemilu(Antara Foto)

 

MAHKAMAH Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan mengenai syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden 20% yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Merespons itu, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menuturkan putusan MK tersebut jadi angin segar untuk masyarakat Indonesia.

“Ini angin segar bagi kita semua, ini melahirkan politic opportunity, semua parpol bisa menyuguhkan figur-figur yang baik ke depannya,” ujar Adhiya, Minggu (5/1/2024). 

MK memutuskan hal itu  dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

“Keputusan MK ini membuka kesempatan bagi parpol untuk menyuguhkan figur politik ke depannya, sesuai dengan aspek kriteria untuk pembangunan di masa mendatang,” tambahnya. 

Adhiya menilai ambang batas pencalonan presiden jadi 0 ini sangat berpengaruh terhadap keterbukaan sosok pemimpin ke depan dan jadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih, figur terbaik. 

Adhiya menegaskan bahwa adanya putusan MK tersebut membuat partai politik harus bekerja lebih keras dan bertanding secara terbuka dalam menyuguhkan figur-figur pemimpin bangsa terbaik di masa mendatang. 

Kematangan pemimpin, kata Adhiya, harus menjadi indikator parpol dalam memilih calon presiden. 

Tak hanya itu, Adhiya menekankan masyarakat milenial ingin pemimpin yang punya kapasitas, berkualitas serta berpengalaman, hingga kapabilitas yang mumpuni dalam menyongsong bangsa ke depan. 

“Intinya demokrasi semakin asyik, ini ang?n segar bagi masyarakat, apalagi untuk silent majority sekarang semua bisa terbuka dalam momentum MK saat ini,” tandas Adhiya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya