Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MAHKAMAH Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan mengenai syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden 20% yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Merespons itu, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menuturkan putusan MK tersebut jadi angin segar untuk masyarakat Indonesia.
“Ini angin segar bagi kita semua, ini melahirkan politic opportunity, semua parpol bisa menyuguhkan figur-figur yang baik ke depannya,” ujar Adhiya, Minggu (5/1/2024).
MK memutuskan hal itu dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
“Keputusan MK ini membuka kesempatan bagi parpol untuk menyuguhkan figur politik ke depannya, sesuai dengan aspek kriteria untuk pembangunan di masa mendatang,” tambahnya.
Adhiya menilai ambang batas pencalonan presiden jadi 0 ini sangat berpengaruh terhadap keterbukaan sosok pemimpin ke depan dan jadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih, figur terbaik.
Adhiya menegaskan bahwa adanya putusan MK tersebut membuat partai politik harus bekerja lebih keras dan bertanding secara terbuka dalam menyuguhkan figur-figur pemimpin bangsa terbaik di masa mendatang.
Kematangan pemimpin, kata Adhiya, harus menjadi indikator parpol dalam memilih calon presiden.
Tak hanya itu, Adhiya menekankan masyarakat milenial ingin pemimpin yang punya kapasitas, berkualitas serta berpengalaman, hingga kapabilitas yang mumpuni dalam menyongsong bangsa ke depan.
“Intinya demokrasi semakin asyik, ini ang?n segar bagi masyarakat, apalagi untuk silent majority sekarang semua bisa terbuka dalam momentum MK saat ini,” tandas Adhiya. (H-3)
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Riset ini mengungkap perbedaan mencolok dalam cara Gen X dan Millennial mengelola pendidikan, kesejahteraan emosional, pengeluaran, dan waktu bersama keluarga.
Banyak anak muda memilih menggunakan uang untuk hal-hal yang dirasa dapat membuat mereka melupakan tekanan hidup, misalnya dengan belanja online.
Tren pembelian rumah tapak di kawasan Tangerang, khususnya Karawaci, semakin diminati, terutama oleh generasi milenial dan pasangan muda.
Tingginya tekanan ekonomi dan lonjakan harga properti membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan industri seperti Bekasi semakin sulit memiliki hunian layak
Prudential menerbitkan produk asuransi kesehatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya milenial dan generasi Z (gen Z).
Setiap generasi sudah pasti memiliki perspektif, gaya, dan harapan masing-masing dengan keunikan sendiri. Begitu pula dengan tantangan-tantangan komunikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved