Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan mengenai syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden 20% yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Merespons itu, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menuturkan putusan MK tersebut jadi angin segar untuk masyarakat Indonesia.
“Ini angin segar bagi kita semua, ini melahirkan politic opportunity, semua parpol bisa menyuguhkan figur-figur yang baik ke depannya,” ujar Adhiya, Minggu (5/1/2024).
MK memutuskan hal itu dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
“Keputusan MK ini membuka kesempatan bagi parpol untuk menyuguhkan figur politik ke depannya, sesuai dengan aspek kriteria untuk pembangunan di masa mendatang,” tambahnya.
Adhiya menilai ambang batas pencalonan presiden jadi 0 ini sangat berpengaruh terhadap keterbukaan sosok pemimpin ke depan dan jadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih, figur terbaik.
Adhiya menegaskan bahwa adanya putusan MK tersebut membuat partai politik harus bekerja lebih keras dan bertanding secara terbuka dalam menyuguhkan figur-figur pemimpin bangsa terbaik di masa mendatang.
Kematangan pemimpin, kata Adhiya, harus menjadi indikator parpol dalam memilih calon presiden.
Tak hanya itu, Adhiya menekankan masyarakat milenial ingin pemimpin yang punya kapasitas, berkualitas serta berpengalaman, hingga kapabilitas yang mumpuni dalam menyongsong bangsa ke depan.
“Intinya demokrasi semakin asyik, ini ang?n segar bagi masyarakat, apalagi untuk silent majority sekarang semua bisa terbuka dalam momentum MK saat ini,” tandas Adhiya. (H-3)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Bagi Gen Z dan milenial, kost bukan lagi sekadar tempat tinggal sementara. Hunian sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan rutinitas harian.
Ingin melancong ke Uni Emirat Arab? Ini 7 destinasi yang cocok bagi Gen Z dan Milenial yang ingin berkunjung ke Dubai.
Wisatawan Indonesia terus menunjukkan antusiasme untuk bepergian, akan tetapi setiap generasi memiliki cara berwisata dan mencari pengalaman baru yang berbeda.
Remaja masa kini sulit lepas dari ponsel, bahkan di pesta ulang tahun. Simak ide pesta nostalgia tanpa layar yang bisa membuat mereka kembali menikmati kebersamaan.
Riset ini mengungkap perbedaan mencolok dalam cara Gen X dan Millennial mengelola pendidikan, kesejahteraan emosional, pengeluaran, dan waktu bersama keluarga.
Banyak anak muda memilih menggunakan uang untuk hal-hal yang dirasa dapat membuat mereka melupakan tekanan hidup, misalnya dengan belanja online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved