Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal nominasi tokoh korup untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Ia mengatakan, KPK tidak bisa mengusutnya tuduhan bahwa Jokowi Korupsi jika tidak ada laporan.
“Segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami melalui mekanisme yang ada, tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2024.
Setyo mengatakan, laporan juga tidak bisa sembarangan masuk. Harus ada bukti yang disertakan atas nominasi yang telah dipublikasi oleh instansi luar negeri tersebut.
“Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti dong, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi,” ucap Setyo.
KPK tidak bisa bergerak jika tuduhan kepada Jokowi cuma narasi saja. Lembaga Antirasuah terbuka jika OCCRP mau memberikan data.
“Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain,” terang Setyo.
OCCRP merupakan lembaga luar negeri yang kerap memberikan penilaian kepada tokoh dunia. Hasil kerja instansi itu menuai sorotan karena dinilai tidak berdasarkan data ilmiah.
Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar (KKPG), Ahmad Yani Panjaitan, mengecam publikasi OCCRP itu. Sebab, sangat tendensius.
"Karena berupaya mendiskreditkan dan mengkambinghitamkan Presiden Jokowi," kata Ahmad Yani di Jakarta, dalam keterangan yang dilansir Rabu, 1 Januari 2024.
Menurut dia, hal tersebut merupakan fitnah dan propaganda. Karena, tak ada bukti yang membeberkan Jokowi terlibat korupsi selama memimpin. (Z-9)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Diketahui, nama Jokowi masuk daftar pemimpin paling korup versi lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved