Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan publik tidak puas dengan vonis ringan 6,5 tahun pidana penjara yang diterima Harvey Moeis. Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
"Kami merasakan ada macam perasaan ketidakpuasan di masyarakat, ada rasa ketidakadilan di masyarakat. Ketidakadilan itu mungkin mereka merasa perbuatan yang dilakukan oleh mereka, yang koruptor itu, tidak setimpal dengan hukuman yang diterima oleh mereka," kata Pigai di Jakarta, Selasa (31/12).
Pigai mengaku menghormati keputusan pengadilan yang mengeluarkan vonis terhadap Harvey Moeis tersebut.
"Tentu kami menghormati independensi dan integritas mereka. Tapi kami tidak bisa tinggal diam begitu saja bahwa ada keprihatinan,” ucapnya.
Pigai mengatakan publik menginginkan adanya hukuman yang lebih berat sesuai dengan korupsi yang telah dilakukan.
"Saya kira itu yang paling penting. Saya termasuk, harusnya orang yang korupsi seberat itu kan membuat rakyat menderita," katanya.
Sebelumnya, Majelis hakim menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada terdakwa dugaan rasuah pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, Harvey Moeis. Salah satu pertimbangannya yaitu karena Harvey sopan di persidangan dan punya tanggungan keluarga.
"Sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin, 23 Desember 2024.
Hakim juga membacakan alasan pemberat hukuman. Hal yang memberatkan hukuman hingga dijatuhi vonis tersebut karena perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Harvey.
Selain pidana, Harvey juga dikenakan denda pidana sebesar Rp1 miliar. Bila tak mampu membayar denda maka diganti hukuman penjara selama enam bulan kurungan.
Selain itu, Harvey juga dikenakan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Uang wajib dibayar selama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tak menyanggupi membayar, diganti hukuman penjara tambahan pidans penjara dua tahu. (H-3)
Mukti yang juga juru bicara KY itu menjelaskan, pihaknya tengah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor.
KOMISI Yudisial (KY) masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis
Salah satu putusan pengadilan yang saat ini sedang didalami oleh KY adalah vonis 6,5 tahun untuk terdakwa kasus megakorupsi timah dengan kerugian negara Rp300 triliun, Harvey Moeis,
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
Pengawas itu berasal dari internal maupun eksternal. Di internal, misalnya, Mahkamah Agung (MA) memiliki Badan Pengawas (Bawas) MA.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno mengatakan bahwa memori banding juga telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain Thailand, dia juga akan melakukan kunjungan yang sama ke Laos, Kamboja, Vietnam serta negara-negara ASEAN yang lain.
Realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kick off pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM bersama para pakar
TPKB mengecam sikap Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta terkait perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu yang menjadi lokasi retret remaja Kristen.
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai tindakan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta, telah mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban dalam kasus Cidahu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved