Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui poster pencarian Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
“KPK tetap optimis bahwa saudara Harun Masiku akan ditemukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, (28/12).
Menurutnya setelah penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, ruang gerak Harun Masiku yang berstatus sebagai buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), bisa dipersempit.
Ia mengaku bahwa penyidik KPK tidak berhenti melakukan perburuan Harun. Namun, Tessa mengatakan KPK
mempersilakan Harun menyerahkan diri. Menurutnya apabila Harun Masiku malu untuk datang sendiri, ia boleh minta ditemani rekan atau keluarganya.
“Apakah itu baik ditemukan oleh penyidik, oleh masyarakat, atau yang bersangkutan datang sendiri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kita tunggu saja nanti,” ujar Tessa.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku karena dianggap merintangi penyidikan. Harun diminta merusak ponsel dan memintanya kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan.
Harun Masiku diduga melakukan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain Hasto, politikus PDI Perjuangan lain yang tersangkut kasus ini yakni Yasonna H.Laoly yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM yang sempat diperiksa soal keberadaan Harun Masiku. Yasonna dicekal ke luar negeri oleh KPK. (H-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved