Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas Antam.
Direktur Utama Antam Nico Kanter menyatakan, putusan ini menjadi titik terang yang dapat mengakhiri spekulasi terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik. "Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini," ujar Nico Kanter dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Menurut Nico, putusan pidana ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap perkara perdata yang masih berlangsung. "Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," tambahnya.
Kasus ini telah menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang dihadapi oleh BUMN tambang itu. Namun, perusahaan memastikan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. Pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan seluruh proses hukum terkait secara tuntas dan transparan.
Sebagai perusahaan tambang milik negara, Antam terus memperkokoh posisinya sebagai pemain utama di sektor eksplorasi, penambangan, pengolahan, dan pemasaran sumber daya mineral. Komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama perusahaan, sekaligus menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan operasional.
Kasus korupsi emas 1,1 ton ini sebelumnya menjadi perhatian luas karena nilai dan kompleksitasnya. Dengan putusan ini, Antam berharap dapat menutup babak panjang polemik hukum yang melibatkan perusahaan.
Komitmen BUMN itu terhadap penyelesaian kasus ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat reputasi sebagai perusahaan tambang yang profesional dan berintegritas tinggi. (Z-2)
Harga emas Antam hari ini Sabtu 21 Maret 2026 turun tajam Rp50.000 ke level Rp2.893.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan pecahan lainnya di sini.
Harga emas Antam hari ini 20 Maret 2026 turun tajam ke level Rp2.943.000 per gram. Simak update harga buyback dan rincian harga emas batangan di sini.
Harga emas Antam hari ini Kamis, 19 Maret 2026, naik Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram. Simak tabel harga lengkap dan analisis pasar di sini.
Setelah sempat terkoreksi tipis pada hari sebelumnya, emas kini berpeluang kembali menembus level psikologis Rp3.000.000 per gram.
Update harga emas Antam hari ini Jumat 13 Maret 2026 tetap di Rp3.042.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar global terbaru.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada Senin (9/3/2026), harga emas Antam berada di level Rp3.004.000 per gram.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
Majelis juga memberikan hukuman denda Rp1 miliar ke Budi. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Majelis diminta memberikan hukuman penjara selama 16 tahun kepada crazy rich Surabaya itu.
PENGADILAN Tipikor menggelar sidang tuntutan kasus dugaan rasuah dalam jual beli emas di PT Antam atau kasus korupsi Antam dengan terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya Budi Said.
Dalam kasus ini, Budi didakwa merugikan negara Rp1 triliun. Selain itu, dia juga dituduh jaksa melakukan pencucian uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved