Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan rasuah terkait jual beli emas di PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Jumat (27/12). Terdakwa, Budi Said, yang dijuluki crazy rich Surabaya itu bakal mendengarkan vonis hakim atas kasus yang membelitnya tersebut.
“Agenda pembacaan putusan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Persidangan Budi diagendakan digelar pukul 10.00 WIB di Ruangan Kusuma Atmadja. Pembacaan vonis digelar terbuka untuk umum.
Dalam perkara ini, jaksa menilai Budi terbukti bersalah atas semua bukti dan keterangan saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan. Majelis diminta memberikan hukuman penjara selama 16 tahun kepada crazy rich Surabaya itu.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Dalam kasus ini, penuntut umum juga meminta hakim memberikan pidana denda Rp1 miliar kepada Budi. Jika tidak dibayar dalam waktu sebulan, pidana penjaranya ditambah enam bulan.
Jaksa juga meminta Budi diberikan hukuman pengganti sebesar 58,135 kilogram emas, dan 1.136 kilogram emas. Jika dirupiahkan nilainya menyentuh Rp35,07 miliar, dan Rp1,07 triliun.
Pidana pengganti itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayarkan, jaksa akan merampas harta benda Budi.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucap jaksa. (Can/I-2)
KEJAKSAAN Agung menetapkan "crazy rich" Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas Antam.
CRAZY rich Surabaya Budi Said (BS) resmi jadi tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas Antam. Ini modus operasi yang dilakukan BS.
KEJAKSAAN Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus penjualan emas kepada Crazy Rizh Surabaya, Budi Said.
Mohammad Priyono, yang memberikan keterangan terkait hasil audit investigatif yang dilakukan BPK dalam perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Budi didakwa merugikan negara Rp1 triliun. Selain itu, dia juga dituduh jaksa melakukan pencucian uang.
PENGADILAN Tipikor menggelar sidang tuntutan kasus dugaan rasuah dalam jual beli emas di PT Antam atau kasus korupsi Antam dengan terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya Budi Said.
PT Aneka Tambang Tbk membantah laporan Dinkes DKI yang menyebut kantor mereka menjadi penyumbang tertinggi soal karyawan terjangkit covid-19.
Pernyataan itu sekaligus membantah laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyebut ada 68 kasus covid-19 di PT Antam.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp18.000 per gram pada Selasa (23/4) pagi. Pelemahan itu membuat harga emas kini ke level Rp1.325.000 per gram.
Indonesia sendiri termasuk negara dengan lahan ultramafic terbesar di dunia yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga ke Papua.
Program ini dikemas dengan pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas pelaku usaha dan mempertahankan kualitas produksi susunya dan tentang pengolahan produk olahannya.
Tim ERG Antam yang tergabung dalam ESDM Siaga Bencana dan BUMN Peduli tiba di lokasi terdampak sejak Senin (6/12) dengan mengirimkan 10 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved