Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menanggapi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menegaskan, penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan tidak boleh berhenti pada pasal suap-menyuap.
“Pelarian Harun Masiku yang kini masih buron patut diduga juga ada keterlibatan HK (Hasto),” ungkap Agus dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Selasa (24/12).
Agus menilai potensi menyangkakan pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan (obstruction of justice) bisa diterapkan oleh penyidik KPK.
Ia meyakini pelarian Harun Masiku tentu melibatkan banyak pihak. Sehingga, untuk membuat kasus ini semakin benderang dan tuntas, KPK bisa menggunakan instrumen pasal tersebut untuk menjerat pihak lainnya.
Selain itu, kata Agus, dengan ditetapkannya Hasto, bisa menjadi langkah bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron.
“Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan. ICW meyakini keterangan Harun Masiku akan memperkuat proses di persidangan nantinya,” tuturnya.
Kemudian, Agus mengatakan jadi tersangkanya Hasto membuka kotak pandora korupsi yang melibatkan unsur politisi dan penegak hukum di KPK.
“Penetapan tersangka HK (Hasto) yang terkait pada pengungkapan perkara pengganti antar waktu (PAW) DPR RI ini bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk menuntaskan perkara lain,” tuturnya.
“Sebab selama ini, praktis ada stigma dan keraguan publik tentang perkara korupsi yang menjerat politisi penguasa. Dalam konteks ini, tentu terdapat sejumlah kasus korupsi yang berdimensi politik yang harus segera dituntaskan oleh KPK,” tambahnya.
Berdasarkan data ICW, setidaknya ada 14 kasus mandek yang harus segera KPK selesaikan hingga ke aktor utama.
Serius Tangani Kasus
Agus juga mendesak KPK agar serius menangani perkara ini terutama ketika akan menghadapi praperadilan. Dalam beberapa tahun belakang, Agus menyebut publik melihat kemunduran KPK saat kalah dalam persidangan praperadilan yang diajukan para tersangka korupsi.
“Jangan sampai kasus berhenti pada penetapan tersangka justru terjadi kembali. Apalagi, kasus ini melibatkan Sekjen partai yang sebelumnya pernah berkuasa,” ucap Agus.
Maka dari itu, ICW mendorong agar KPK dapat memastikan bahwa proses penanganan perkara ini sesuai ketentuan dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. (Ykb/M-3)
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto terseret dua kasus. Itu, berupa dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.
Setyo enggan menyampuri keputusan penyidik memanggil maupun menahan Hasto. Lebih lanjut, dia mengaku senang, hakim tunggal berpihak kepada KPK
KPK akan melanjutkan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, atau perintangan penyidikan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved