Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak yang meninggal pada Minggu (22/12). Ia merupakan salah satu tersangka kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
Tessa belum mengungkap tanggal penerbitan surat tersebut. KPK tetap menyampaikan bela sungkawa terhadap wafatnya Awang.
"KPK turut berduka cita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Tessa.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait IUP di Kaltim. Selain Awang, dua lainnya itu Dayang Dona Walfiares Tania atau Dayang Donna Faroek yang merupakan Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC).
Perkara itu naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. KPK sudah meminta status cegah untuk para tersangka itu.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kaltim. Termasuk rumah Awang. (P-5)
Alokasi tersebut tercantum dalam dokumen Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Pemprov Kaltim.
GUBERNUR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru setelah mendapat sorotan publik.
Dengan dukungan penuh para gubernur, Rudy Mas’ud optimistis APPSI akan menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang lebih solid,.
Di tengah skeptisisme, keduanya hadir dengan gebrakan, bukan sekadar wacana.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud resmi terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk masa bakti 2025-2029.
Hari ini saya diterima langsung oleh Bapak Menteri PU di ruang kerja beliau.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved