Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KPK Berani Hadapi Megawati Jika Tangkap Hasto
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak terancam dengan ucapan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang mau datangi Lembaga Antirasuah jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap. KPK meyakini Presiden Kelima RI itu merupakan negarawan yang bakal mendukung penegakan hukum.
“Saya pikir tidak ada ancaman di situ, bahwa beliau (Megawati) saya yakin merupakan seorang negarawan, Presiden Republik Indonesia yang kelima, anak dari almarhum Insinyur Soekarno, saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).
Tessa mengatakan, pihaknya tidak percaya dengan penilaian yang menyebut pernyataan Megawati sekaan mengancam KPK. Publik diminta tidak sembarangan menggoreng isu.
“Setelah saya lihat videonya tidak seperti itu, jadi saya mengajak rekan-rekan bukan yang disini ya yang di luar yang saya kenal dan yang disini tentunya saya paham sekali, bahwa rekan-rekan akan memberikan judul dan narasi yang bijak untuk persatuan bangsa ini ke depan,” ujar Tessa.
Dalam keterangannya, Megawati mau datang jika Hasto ditangkap. Janji itu dicetuskan sebagai pertanggungjawaban kepada warganya dan anak buahnya.
Megawati sejatinya tidak memerinci kasus yang dinilainya bisa menjerat Hasto. Tapi, jika berdasarkan catatan perkara, Sekjen PDIP itu beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved