Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar peringatan Hari HAM Sedunia 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/12). Acara yang mengambil tema '25 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas' tersebut tak dihadiri oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Kendati demikian, kehadiran pemerintah diwakilkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusri Ihza Mahendra. Sementara, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya hadir sebagai perwakilan dari unsur legilsatif.
Dalam sambutannya, Yusril mengatakan peringatan Hari HAM Internasional 2024 menjadi momentum untuk menyegarkan ingatan bangsa terhadap persoalan hak asasi. Pemerintah Presiden Prabowo, sambungnya, berkomitmen untuk menghormati, menjunjung tinggi, serta melaksanakan ketentuan-ketentuan terkait HAM.
"Baik yang tertuang di dalam Deklarasi Universal HAM Tahun 1948 maupun juga di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang HAM, dan seluruh ketentuan-ketentuan terkait dengan HAM dalam semua peraturan perundang-undangan yang ada," kata Yusril.
Belajar dari pengalaman masa lalu, Yusril menyebut pemerintah terus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan serta penghormatan terhadap HAM. Ia juga berharap bahwa pembangunan nasional ke depan bakal dilandaskan oleh ketentuan-ketentuan hak asasi.
"Atas nama pemerintah kami mengucapkan selamat memperingati Hari HAM Internasional kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia," tandasnya. (P-5)
Istri Thomas Lembong, Franciska Wihardja Mengadu ke Komnas HAM
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
Berdasarkan data BPS 2022, yang dikutip Natalius, DKI Jakarta berhasil menekan angka kemiskinan sebesar 0,02 persen, yaitu dari 4,69 persen pada 2020 menjadi 4,67 pada 2021.
Aktivis HAM Natalius Pigai jawab tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal politik identitas
Pigai selain menemui anak-anak korban perang juga bertemu dengan otoritas Ukraina seperti Ombudsman Anak dan Kementerian Luar Negeri Ukraina.
Rangkaian kegiatan para utusan terkait pemakaman Paus Fransiskus difasilitasi penuh oleh staf Kementerian Sekretariat Negara.
“KPK mesti terbuka sampaikan posisi Bupati Timika: Tersangka karena apa? Korupsinya berapa? Siapa yang beri? Apakah tunjuk Kontraktor?"
Natalius mengingatkan pengusutan kasus itu tidak bisa berjalan hanya dengan dalil penegakan hukum semata tetapi perlu juga memahami aspek kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved