Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut perlu kerja sama dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pasalnya, korupsi termasuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Tentunya ini menjadi kewajiban kita semua, agar korupsi yang merupakan kejahatan extraordinary ini betul-betul bisa digarap tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tapi juga oleh seluruh kementerian," kata Listyo dalam sambutannya di peluncuran buku antikorupsi oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Listyo mengatakan kementerian itu salah satunya dari Kementerian Pendidikan, yang dapat mengedukasi antikorupsi kepada generasi penerus bangsa. Sifatnya, kata dia, kerja sama dengan kementerian itu dalam rangka pencegahan.
Di samping itu, Listyo memastikan akan memperkuat penegakan hukum. Sehingga, bisa mewujudkan pemberantasan korupsi yang optimal untuk mewujudkan visi misi Indonesia emas 2045 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri meluncurkan dua buku antikorupsi yang digarap oleh Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri di STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Tim Satgassus yang berasal dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menerbitkan dua buku berjudul Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA).
Peluncuran buku ini digelar dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Kapolri mengapresiasi Satgassus yang telah menuliskan karya terbaik mulai dari pengalaman dan pemahamannya tentang masalah korupsi yang dituangkan dalam sebuah buku.
"Jadi, saya kira sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan ini merupakan kado di hari antikorupsi dari eman-teman semua dan untuk kita semua sekali lagi saya ucapkan terima kasih," pungkas Kapolri. (Yon/I-2)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai hambatan utama pembangunan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved