Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut perlu kerja sama dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pasalnya, korupsi termasuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Tentunya ini menjadi kewajiban kita semua, agar korupsi yang merupakan kejahatan extraordinary ini betul-betul bisa digarap tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tapi juga oleh seluruh kementerian," kata Listyo dalam sambutannya di peluncuran buku antikorupsi oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Listyo mengatakan kementerian itu salah satunya dari Kementerian Pendidikan, yang dapat mengedukasi antikorupsi kepada generasi penerus bangsa. Sifatnya, kata dia, kerja sama dengan kementerian itu dalam rangka pencegahan.
Di samping itu, Listyo memastikan akan memperkuat penegakan hukum. Sehingga, bisa mewujudkan pemberantasan korupsi yang optimal untuk mewujudkan visi misi Indonesia emas 2045 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri meluncurkan dua buku antikorupsi yang digarap oleh Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri di STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Tim Satgassus yang berasal dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menerbitkan dua buku berjudul Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA).
Peluncuran buku ini digelar dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Kapolri mengapresiasi Satgassus yang telah menuliskan karya terbaik mulai dari pengalaman dan pemahamannya tentang masalah korupsi yang dituangkan dalam sebuah buku.
"Jadi, saya kira sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan ini merupakan kado di hari antikorupsi dari eman-teman semua dan untuk kita semua sekali lagi saya ucapkan terima kasih," pungkas Kapolri. (Yon/I-2)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah tumbuh subur karena sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang, dan manajemen ASN belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
pesan Presiden soal kriminalisasi sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved