Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR semula dijadwalkan akan menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini Rabu (4/12). Namun, rapat untuk membahas masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tersebut ditunda.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan menjelaskan pihaknya berharap RUU Perampasan Aset dapat masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Atas dasar itu, RUU yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2025 harus terlebih dulu selesai dibahas di DPR.
“Perhatikan setiap tahun kita ada rapat lagi, ada prioritasnya lagi setiap tahun kan, mudah-mudahan ini pada tahun 2025 ini selesai semua,” kata Sturman di Jakarta pada Rabu (4/12).
Sturman mengungkapkan RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas pada tahun 2025 ada sebanyak 41 RUU terdiri dari yang diusulkan oleh 13 komisi di DPR, Baleg, pemerintah, hingga DPD.
Kendati Baleg DPR dijadwalkan melaksanakan audiensi dengan PPATK untuk membahas RUU Perampasan Aset. Namun, audiensi tersebut harus diundur karena PPATK perlu melengkapi data-data yang diperlukan.
Menurut Sturman, kelengkapan itu sangat diperlukan karena isu yang dibahas merupakan isu yang sensitif sehingga harus memiliki basis data lengkap. Dikatakan bahwa pentingnya data tersebut untuk meminimalisir pendapat yang berbeda terhadap hal yang ingin disampaikan dengan yang ditangkap audiens.
“Mereka akan menyiapkan data atau informasi yang lebih baik lagi supaya informasinya itu tidak separuh-separuh, tidak setengah-setengah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung mengatakan bahwa PPATK menyampaikan secara lisan kepada Baleg DPR untuk mengundur jadwal audiensi tersebut demi penyempurnaan materi paparan.
“Rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat dari PPATK setelah mereka siap untuk menyampaikan paparan di tengah pleno Baleg,” ungkapnya.
Seperti diketahui, RUU Perampasan Aset masuk di dalam daftar Prolegnas jangka menengah 2025-2029. RUU yang memiliki nomenklatur lengkap RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana tersebut telah tercatat diusulkan DPR dan pemerintah. (P-5)
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
Bob mengatakan muatan materi di RUU Perampasan Aset perlu pemutakhiran. Dia mengingatkan agar muatannya tidak bertabrakan dengan undang-undang (UU) yang ada.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Beleid itu ditargetkan disahkan 2025.
Pengelolaan Minerba oleh Koperasi sudah diatur jauh sebelum disahkannya UU Minerba baru.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad, memberikan tanggapan atas adanya pasal-pasal pidana dalam RUU Perkoperasian.
Anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Firnando Hadityo Ganinduto mengatakan revisi UU Minerba ini mengedepankan prinsip keadilan dapat kami hadirkan bagi semuanya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved