Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia menyebut perputaran uang judi online (Judol) mencapai Rp283 triliun. Serta, dana deposit pemain sebesar Rp43 triliun hingga kuartal III/2024.
"Untuk perputaran sampai dengan kuartal III/2024 sebesar Rp283 triliun dengan total deposit kurang lebih Rp43 triliun," jelas Deputi dan Analis Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hari ini.
Danang mengatakan, data tersebut merupakan hasil dari data pemain judol dan aliran dana yang dikelola pihaknya. Oleh karena itu, PPATK bekerja sama dengan Komdigi untuk melakukan pencegahan.
Danang menyebut jumlah pemain judi online tercatat sebanyak 11 juta pada 2024. Bahkan, jumlahnya diperkirakan meningkat 2 juta pemain baru.
Terlebih, dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. Dari sisi deposit, terjadi peningkatan Rp9 triliun dari periode yang sama tahun lalu.
"Ini sesuai dengan KUHP 303 dan dapt dikenakan sebagai tindak pidana," ucapnya. (P-2)
Yusuf mengatakan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo cukup jelas, lugas, dan gamblang komitmen pemerintah memberantas judi online.
Dana dari transaksi judi online juga berpotensi menimbulkan capital outflow mengingat dana tersebut pada akhirnya ditransfer ke bandar judi online yang berlokasi di luar negeri.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polri mendapat dorongan untuk menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik deposit senilai Rp10 ribu pada platform judi online berskala internasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved