Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penetapan itu diputuskan setelah KPK melakukan rapat ekspose perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11).
“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).
KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Adc Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca (AC).
KPK memastikan bukti permulaan untuk menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka sudah cukup. Uang miliaran rupiah ditemukan tim penangkapan saat OTT dilakukan.
“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura,” ujar Alex.
Mereka semua langsung ditahan selama 20 hari sampai 13 Desember 2024. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik ke depannya.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK,” ucap Alex.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. (P-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (19/4).
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Amplop tersebut diduga akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadapĀ Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved