Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar saat menangkap tersangka daftar pencarian orang (DPO) berinisial B dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Salah satu barang buktinya adalah uang tunai sekitar Rp5 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).
Lebih lanjut, Ade nengatakan uang tunai sebesar itu berasal dari setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judi mereka kepada tersangka B.
"Sehingga sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp150 miliar," jelasnya.
Penyidik terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga dapat mengetahui jumlah nilai barang bukti. Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pegawai Kemenkomdigi.
"Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan TPPU atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial B. Hingga saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).
Dengan penangkapan DPO B, daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
"Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," jelasnya. (Z-11)
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Kenali tanda kecanduan judi online menurut ahli psikiatri RSCM. Pahami bagaimana dopamin bekerja dan cara mendeteksi gejala dini sebelum terlambat.
Jasa Marga berlakukan diskon tarif tol 30% di 9 ruas untuk Mudik Lebaran 2026. Cek daftar rute, jadwal, dan syarat saldo e-toll agar tidak hangus.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Yusuf mengatakan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo cukup jelas, lugas, dan gamblang komitmen pemerintah memberantas judi online.
Mahfud MD menanggapi pemeriksaan terhadap eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait dugaan kasus korupsi dan judi online.
Kompolnas mendorong kepolisian untuk profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi
POLISI mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah naik ke tahap penyidikan.
Ade Safri menuturkan Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terkait dugaan tindak pidana korupsi.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan judi online (judol) sebagai sumber kemiskinan baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved