Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar saat menangkap tersangka daftar pencarian orang (DPO) berinisial B dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Salah satu barang buktinya adalah uang tunai sekitar Rp5 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).
Lebih lanjut, Ade nengatakan uang tunai sebesar itu berasal dari setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judi mereka kepada tersangka B.
"Sehingga sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp150 miliar," jelasnya.
Penyidik terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga dapat mengetahui jumlah nilai barang bukti. Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pegawai Kemenkomdigi.
"Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan TPPU atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial B. Hingga saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).
Dengan penangkapan DPO B, daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
"Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," jelasnya. (Z-11)
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Yusuf mengatakan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo cukup jelas, lugas, dan gamblang komitmen pemerintah memberantas judi online.
Mahfud MD menanggapi pemeriksaan terhadap eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait dugaan kasus korupsi dan judi online.
Kompolnas mendorong kepolisian untuk profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi
POLISI mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah naik ke tahap penyidikan.
Ade Safri menuturkan Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terkait dugaan tindak pidana korupsi.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan judi online (judol) sebagai sumber kemiskinan baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved