Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Bareskrim Polri, Kamis (19/12).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Budi Arie hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Tadi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Ade Safri menuturkan, Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Budi Arie Setiadi rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penuntasan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Budi Arie yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru tersebut tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.13 WIB.
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie kepada wartawan, Kamis (19/12).
Menurut Budi Arie, persoalan pemberantasan judi online merupakan persoalan bersama. Sehingga, ucap Budi Arie, perlu konsistensi serta kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.
"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap," ujarnya. (Fik)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Ada kewajiban pula dari aparat penegak hukum, baik jaksa penuntut umum (JPU), hakim, dan kepolisian untuk memanggil Budi Arie
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
PDIP memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan tetap berjalan meski nantinya ada permintaan maaf.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Ketua DPR itu menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie tak dilengkapi bukti kuat. Imbasnya, kata dia, ada pihak yang tersakiti oleh pernyataan tersebut.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa nantinya kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan mempermudah warga desa untuk mendapatkan barang subsidi dari pemerintah.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi berharap seluruh penggiat koperasi untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes)Merah Putih. Hingga kini Kopdes Merah Putih mencapai 57.000.
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
PDIP, akan mengambil tindakan hukum. Apabila Budi Arie tidak meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved